PorosBekasi.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi kembali memicu tanda tanya besar. Meski sudah menetapkan tiga tersangka, penyidik justru baru memeriksa pengurus RT dan RW di sejumlah kelurahan, langkah yang dinilai janggal karena dilakukan setelah penetapan tersangka.
Publik bertanya-tanya, apakah pemeriksaan ini memang ditujukan untuk menelusuri para penerima bantuan peralatan olahraga di tiap wilayah? Atau justru bagian dari pencocokan nilai kerugian negara antara perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dengan temuan langsung di lapangan?
Yang membuat heran, sejumlah anggota DPRD yang ikut membagikan peralatan olahraga kepada warga belum tersentuh pemeriksaan. Padahal, dugaan kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar dari APBD 2023, dan beberapa pihak dinilai memiliki peran penting dalam proses ini.
Kecurigaan semakin menguat ketika beredar video pesta kepiting di kantor sebuah perusahaan swasta yang dihadiri wali kota dan beberapa pimpinan daerah, namun tak kunjung direspons aparat hukum. Berulang kali aksi massa di depan kantor kejaksaan menuntut pemanggilan pejabat tersebut, namun sampai kini tak ada tindak lanjut.
Fokus pemeriksaan yang justru menyasar pengurus lingkungan dinilai aneh, karena proses hukum seharusnya dimulai dari “atas”, mengungkap pihak yang mengambil keputusan, pihak yang terlibat langsung, dan aktor yang menikmati keuntungan dari proyek bermasalah. Tanpa menyentuh mereka, penyidikan akan sulit menyentuh inti masalah.
Transparansi dan keberanian mengusut semua pihak yang diuntungkan menjadi kunci untuk menuntaskan kasus ini. Tanpa itu, publik hanya akan melihat proses hukum yang setengah hati.





Tinggalkan Balasan