Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Ambisi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur atau Bank Jatim untuk menempati posisi sebagai BPD nomor satu di Indonesia mendapat catatan dari Center for Budget Analysis (CBA).

CBA menilai target besar tersebut masih harus dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama jika dibandingkan dengan kekuatan bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan visi Bank Jatim untuk menjadi BPD nomor satu belum sepenuhnya mencerminkan kondisi kekuatan bisnis yang dimiliki saat ini.

Menurutnya, perbandingan total aset hingga pengembangan anak perusahaan menunjukkan Bank Jatim masih berada di bawah Bank BJB.

“Visi Bank Jatim untuk menjadi BPD nomor satu itu masih jauh di langit sana dan belum membumi. Kalau melihat total aset dan pengembangan anak perusahaan, Bank Jatim masih kalah dibandingkan Bank BJB,” kata Uchok, dikutip Senin (7/9/2026).

Berdasarkan catatan CBA, total aset Bank Jatim pada 2025 disebut mencapai Rp168,8 triliun. Sementara total aset pada 2024 tercatat sebesar Rp118,1 triliun.

Capaian tersebut masih berada di bawah nilai aset Bank BJB. Pada 2025, Bank BJB disebut memiliki total aset sebesar Rp221,3 triliun, sedangkan pada 2024 mencapai Rp219,9 triliun.

Perbedaan total aset tersebut menjadi salah satu alasan CBA menilai Bank Jatim masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk mengejar posisi sebagai BPD nomor satu di Indonesia.

Uchok berpandangan, ambisi besar tersebut harus didukung dengan penguatan fundamental bisnis dan peningkatan kapasitas perusahaan secara berkelanjutan.

Selain melihat perbandingan aset, CBA juga menyoroti persoalan kepemilikan saham Bank Jatim pada sejumlah anak perusahaan.

Menurut Uchok, Bank Jatim memang memiliki beberapa anak perusahaan. Namun, porsi kepemilikan saham pada sejumlah perusahaan tersebut disebut masih relatif kecil, bahkan berada di bawah lima persen.

Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan struktur kepemilikan saham yang dimiliki Bank BJB pada sejumlah anak perusahaannya.

“Bank Jatim punya anak perusahaan, tetapi saham yang dimiliki di anak perusahaan hanya di bawah lima persen. Tidak seperti Bank BJB, rata-rata saham yang dimiliki di anak perusahaan hampir 100 persen,” ujarnya.

Perbandingan antara kedua BPD tersebut juga disampaikan Uchok dalam konteks kasus dugaan fraud yang pernah mencuat.

Menurutnya, kasus fraud yang muncul di Bank Jatim dan Bank BJB memiliki pola serta karakter yang berbeda.

Uchok menilai dugaan fraud di Bank Jatim memiliki dampak langsung terhadap keuangan bank karena dana disebut keluar akibat adanya praktik pembobolan.

Ia mencontohkan kasus dugaan pembobolan Bank Jatim melalui modus kredit fiktif yang disebut menimbulkan kerugian hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut Uchok, kasus tersebut diduga melibatkan Bun Santoso bersama sejumlah pihak yang berkaitan dengan internal perbankan.

“Kasus pembobolan Bank Jatim dilakukan dengan modus kredit fiktif sehingga Bank Jatim harus mengalami kerugian dengan total nilai sekitar Rp299,39 miliar,” jelasnya.

CBA menyebut Bun Santoso sebagai pemilik Indi Daya Group yang dikaitkan dengan kasus tersebut.

Sementara itu, terkait Bank BJB, Uchok melihat dugaan fraud yang muncul memiliki karakter berbeda karena berkaitan dengan persoalan di lingkungan anak perusahaan.

Ia menyinggung kasus yang melibatkan Bank BJB Syariah Cabang Tebet yang menjadi perhatian publik setelah beredarnya video pengakuan seorang nasabah bernama William Gunawan.

Dalam pengakuannya, William menggunakan istilah “merampok” untuk menggambarkan dugaan persoalan terkait deposito emas Antam miliknya dengan berat 2,2 kilogram.

Perkara tersebut sempat viral setelah William mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan terkait emas yang disebut bernilai lebih dari Rp6,8 miliar.

Berdasarkan informasi yang disampaikan CBA, emas tersebut sebelumnya disimpan dan dikelola melalui Bank BJB Syariah Cabang Tebet.

“Modus fraud yang muncul baru ini adalah kasus di anak perusahaan BJB sendiri, yaitu Bank BJB Syariah Cabang Tebet. William Gunawan menyebut deposito emas Antam Mulia miliknya seberat 2,2 kilogram seperti dirampok,” kata Uchok.

Menurut dia, berbagai persoalan yang muncul di sektor perbankan daerah harus menjadi bahan evaluasi serius.

Ia menilai keinginan untuk menjadi BPD terbaik tidak cukup hanya mengandalkan visi besar dan target perusahaan, melainkan harus dibarengi dengan penguatan aset, pengembangan bisnis, tata kelola anak perusahaan, serta sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kasus fraud.

“Kalau ingin menjadi BPD nomor satu, tentu harus ada pembenahan yang serius. Bukan hanya soal visi, tetapi juga aset, pengembangan bisnis, kepemilikan anak perusahaan, dan pengawasan agar kasus fraud tidak terus menjadi persoalan,” pungkasnya.

 

Porosbekasicom
Editor