POROSBEKASI.COM – Video seorang nasabah yang menangis ketika memeriksa isi safety box miliknya menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah barang yang disebut tersimpan di dalam safety box diduga sudah tidak ditemukan.
Rekaman itu disebut menyebar luas melalui Instagram. Peristiwa yang terekam dalam video kemudian dikaitkan dengan layanan safety deposit box milik Bank MNC.
Munculnya video tersebut mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan tersebut secara objektif dan profesional.
Menurut Uchok, rekaman yang telah menjadi konsumsi publik dapat digunakan sebagai informasi awal untuk membantu OJK menelusuri fakta dan kronologi peristiwa yang sebenarnya.
“Seperti dilihat dalam video yang beredar dan viral di Instagram, Minggu (30/8/2026), cukup buat penyidik OJK sebagai panduan untuk membuka penyelidikan dan pemanggilan kepada jajaran direksi dan komisaris Bank MNC,” ujar Uchok dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan, proses klarifikasi perlu dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Langkah itu mencakup manajemen bank maupun nasabah yang terlihat dalam rekaman video.
CBA menilai beredarnya video tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait keamanan barang berharga yang dititipkan nasabah melalui layanan safety box.
“Video yang beredar sudah cukup berbicara kepada publik dan OJK agar segera kasus ini ditangani secara objektif dan profesional agar bisa terungkap siapa dalang di balik dugaan hilangnya barang-barang di safety box,” tegas Uchok.
Ia juga menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap pihak manajemen bank. Ia meminta OJK turut meminta keterangan dari nasabah yang muncul dalam video dan terlihat mengenakan kemeja hitam.
Dalam rekaman tersebut, nasabah itu tampak menangis sembari memeriksa satu per satu amplop yang berada di dalam safety box.
“Dan OJK juga bisa memanggil seorang nasabah berkemeja hitam yang terlihat menangis sambil membuka satu per satu amplop yang tersimpan di dalam safety box yang terekam dalam video tersebut,” katanya.
Sementara itu, pada video yang beredar di akun Instagram @gtid.news, memperlihatkan seorang nasabah bersama beberapa orang berada di sebuah lokasi yang disebut berkaitan dengan proses pemeriksaan safety box.
Di tempat tersebut terlihat empat orang selain nasabah. Dua di antaranya diduga merupakan pegawai bank, sedangkan dua lainnya terlihat melakukan perekaman terhadap proses yang berlangsung.
Nasabah bersama salah seorang yang diduga pegawai bank kemudian tampak memeriksa amplop yang tersimpan di dalam safety box secara satu per satu. Pegawai yang berada di lokasi juga terlihat memperlihatkan sejumlah amplop dengan tulisan angka-angka ke arah kamera.
Situasi dalam rekaman kemudian menjadi emosional. Nasabah tersebut menangis dan menyampaikan bahwa barang-barang yang menurutnya berada di dalam amplop sudah tidak ada.
“Saya sedih, Pak. Semua enggak ada lagi. Nih, Pak, kosong, Pak. Bener enggak, Pak? Saya mau bohong bagaimana, Pak?” kata nasabah tersebut sambil menangis.
Beredarnya rekaman itu selanjutnya memunculkan tuntutan agar dugaan tersebut segera dijelaskan secara terbuka. Publik meminta persoalan yang muncul dalam video dapat ditangani secara transparan dan berdasarkan fakta.
Menurut CBA, OJK mempunyai peran penting dalam memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Pemeriksaan dinilai perlu mencakup prosedur pengamanan, akses terhadap safety box, pencatatan, hingga pihak-pihak yang mempunyai kewenangan terkait layanan penyimpanan tersebut.
Uchok menegaskan pentingnya pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Sampai berita ini dibuat, dugaan hilangnya barang milik nasabah yang terlihat dalam video masih membutuhkan pendalaman dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Penjelasan resmi Bank MNC serta hasil pemeriksaan OJK diperlukan untuk mengetahui fakta dan kronologi sebenarnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepercayaan nasabah terhadap keamanan layanan penyimpanan barang berharga di sektor perbankan. Publik masih menunggu langkah OJK sekaligus keterangan resmi Bank MNC mengenai video yang telah beredar luas tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







Tinggalkan Balasan