Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Janji Pemerintah Kota Bekasi membuka akses lapangan kerja melalui Program Magang ke Jepang justru menghadapi ketidakpastian. Program yang dicanangkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Oktober 2025 itu hingga kini belum memberikan kejelasan mengenai pemberangkatan peserta.

Padahal, dari ribuan warga yang mendaftar, sebanyak 100 peserta telah dinyatakan lolos melalui proses seleksi. Mereka sebelumnya digadang-gadang menjadi bagian dari program peningkatan kesempatan kerja dan pengembangan sumber daya manusia ke tingkat internasional.

Namun memasuki pertengahan 2026, kepastian mengenai kapan para peserta tersebut diberangkatkan belum juga diperoleh. Kondisi ini memunculkan kekecewaan karena proses seleksi telah dilalui, sementara tindak lanjut program masih belum jelas.

Keluhan Warga: Jangan Berhenti pada Janji

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari warga yang mempertanyakan keseriusan Pemkot Bekasi dalam merealisasikan program yang telah diumumkan kepada masyarakat.

“Jangankan buka lapangan kerja di Kota Bekasi, yang sudah seleksi dijanjikan ke Jepang saja batal-batal terus diberangkatkan,” ungkap Yanto.

Menurut warga, persoalan tersebut menunjukkan adanya jarak antara narasi pemerintah mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan pelaksanaan program di lapangan.

Program yang semula diharapkan membuka peluang bagi anak muda Bekasi untuk mendapatkan pengalaman kerja internasional justru belum memiliki kepastian keberlanjutan.

Pemkot Bekasi Akui Ada Kendala Regulasi

Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Bekasi, Bilang Nauli, membenarkan bahwa program tersebut menghadapi kendala dalam proses pelaksanaannya.

“Susah prosedurnya karena wewenang pusat. Kalau tidak salah jadi pelatihan buat peserta,”ujar Bilang Nauli, Kamis (27/8/2026).

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan terkait kendala yang berbenturan dengan regulasi aturan pusat yang dimaksud.

Menurutnya, penempatan tenaga kerja ke luar negeri bukan kewenangan Pemkot sehingga prosesnya harus menunggu aturan dari pusat.

100 Peserta Menunggu Kepastian

Ketidakjelasan tersebut membuat Pemkot Bekasi dituntut segera memberikan penjelasan terbuka kepada 100 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.

Mereka membutuhkan kepastian mengenai status program, apakah pemberangkatan tetap dilanjutkan, dibatalkan, atau peserta nantinya hanya diarahkan mengikuti pelatihan.

Pemkot Bekasi semestinya membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kemenaker dan BP2MI untuk memastikan aspek regulasi serta mekanisme keberangkatan. Dengan begitu, program yang sejak awal dijanjikan kepada masyarakat tidak berhenti sebatas wacana.

Anak muda Bekasi membutuhkan kepastian atas program yang telah mereka ikuti, bukan sekadar janji. Jika terdapat hambatan yang membuat program tidak dapat direalisasikan, pemerintah juga perlu menyampaikannya secara terbuka kepada para peserta.

Sebab, kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui program dan pernyataan. Realisasi dan kepastian pelaksanaan menjadi ukuran utama apakah sebuah janji pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat.

 

Porosbekasicom
Editor