POROSBEKASI.COM – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan maraknya konten manipulatif berbasis deepfake, dinilai menghadirkan tantangan baru dalam upaya memerangi hoaks di Indonesia.
Karenanya, penguatan pengawasan ruang digital menjadi langkah yang dinilai penting untuk mengantisipasi penyebaran disinformasi yang semakin kompleks.
Peneliti Senior Citra Institute, Efriza, mengapresiasi berbagai langkah yang telah ditempuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memperkuat penanggulangan hoaks dan disinformasi.
Menurutnya, strategi yang diterapkan pemerintah menunjukkan keseriusan menjaga ekosistem informasi yang sehat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Salah satu langkah yang mendapat perhatian adalah penguatan patroli digital. Efriza menilai kebijakan tersebut menjadi strategi yang relevan untuk menekan penyebaran informasi palsu yang kini semakin masif di berbagai platform digital.
“Langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menangkal disinformasi patut diapresiasi. Penguatan patroli digital yang dilakukan menjadi strategi yang tepat untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan meminimalkan penyebaran hoaks di masyarakat,” ujar Efriza.
Menurutnya, tantangan penyebaran disinformasi saat ini semakin kompleks, terutama dengan munculnya penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan konten manipulatif berbasis deepfake.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu terus memperkuat sistem pengawasan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang bergerak sangat cepat.
Selain memperkuat patroli siber, Efriza menilai kolaborasi Komdigi dengan berbagai platform digital menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan konten yang mengandung hoaks maupun disinformasi sebelum menjangkau lebih banyak pengguna.
“Patroli siber, kolaborasi dengan platform digital, pengawasan terhadap penyalahgunaan AI dan deepfake, serta pelibatan masyarakat merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas ruang digital. Terobosan seperti ini memang dibutuhkan pada era perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat,” katanya.
Efriza menambahkan, keberhasilan dalam memerangi disinformasi tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah menurunkan konten bermasalah. Menurutnya, upaya tersebut juga harus dibarengi dengan pembangunan kepercayaan publik terhadap informasi resmi yang disampaikan pemerintah.
Oleh sebab itu, ia menilai pemberantasan hoaks perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak memunculkan persepsi adanya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi.
“Komdigi semestinya membangun kepercayaan publik terhadap informasi resmi sekaligus memastikan bahwa kritik yang disampaikan masyarakat tetap mendapatkan ruang dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Efriza menegaskan bahwa perang melawan disinformasi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Penguatan literasi digital dinilai menjadi bekal penting agar masyarakat mampu menyaring setiap informasi secara kritis sebelum membagikannya melalui media sosial.
“Pemberantasan disinformasi bukan hanya soal teknologi dan regulasi, tetapi juga membangun budaya literasi digital. Ketika masyarakat semakin kritis dan pemerintah konsisten menghadirkan informasi yang terbuka serta kredibel, ruang digital Indonesia akan menjadi lebih sehat dan kualitas demokrasi pun semakin kuat,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan