PorosBekasi.com – Aksi unjuk rasa digelar Aliansi Bocah Bekasi (ABB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis (2/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mempercepat penyelesaian sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Demonstrasi dipimpin Koordinator ABB, Juhartono dan Maksum Alfarizi. Keduanya menyampaikan sedikitnya lima tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan APBD Kota Bekasi, termasuk sejumlah temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi.
Sorotan utama massa diarahkan pada dugaan korupsi proyek revitalisasi sejumlah pasar di Kota Bekasi. ABB meminta penyidikan yang tengah dilakukan Bidang Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi segera dituntaskan dengan mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
Selain itu, massa mendesak Kejari segera membuka penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.
Desakan itu merujuk pada temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi yang mencatat potensi persoalan senilai sekitar Rp2,4 miliar.
Tidak hanya itu, massa juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah hasil pemeriksaan BPK.
ABB turut menyoroti dugaan penyimpangan pemberian insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) senilai sekitar Rp19 miliar yang diduga dibagikan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.
Tuntutan lainnya menyangkut penggunaan anggaran bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dialokasikan untuk program asuransi kematian bagi masyarakat di sekitar TPST Bantargebang.
Massa meminta Kejari menelusuri seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga realisasi penggunaan dana tersebut.
Dalam orasinya, Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya meminta seluruh laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada Kejari tidak berhenti sebagai dokumen administrasi semata, tetapi segera ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Apa yang telah kita laporkan untuk segera diproses hukumnya dengan tegas dan adil,” ujar Mandor Baya.
Ia juga meminta penyidik tidak membatasi penanganan perkara revitalisasi pasar hanya pada pejabat tertentu apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
“Jika terbukti, jangan hanya sekelas pengelola atau Kabid, tetapi Kadis dan Sekdis tentunya tau persis persoalan Skandal MCK Pasar,” tegas Mandor Baya.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh proyek revitalisasi pasar yang menjadi perhatian publik, meliputi Pasar Bantargebang, Pasar Kranji, Pasar Famili hingga Pasar Jatiasih.
Dalam kesempatan yang sama, massa juga mempertanyakan perkembangan berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi lain yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejari Kota Bekasi, termasuk laporan yang berkaitan dengan sektor migas.
“Tidak boleh ada yang hukum ketika sudah melanggar aturan hukum tersebut,” tambah Mandor Baya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyidikan, ABB menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kejari Kota Bekasi. Dokumen tersebut diklaim memuat data dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi sejumlah pasar, termasuk kwitansi transaksi yang diduga menguntungkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Mandor Baya juga mengangkat persoalan yang dialami pedagang dan vendor proyek revitalisasi pasar. Ia menyebut masih terdapat pihak-pihak yang mengaku belum menerima pembayaran dari pihak ketiga selaku pengelola proyek.
“Kasian keluhan pedangan dan kasian para vendor yang mengaku belum dibayarkan pihak ketiga selaku pengelola pasar, atau sebagian pihak yang bertanggung jawab dibalik revitalisasi pasar,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum menyampaikan keterangan resmi terkait lima tuntutan yang diajukan ABB. PorosBekasi masih berupaya memperoleh konfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara-perkara yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut.







Tinggalkan Balasan