POROSBEKASI.COM – Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) resmi menyerahkan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11/2026).
Laporan yang dibawa langsung oleh Koordinator ASNI, P. Andrianto, ini menuntut pengusutan tuntas atas proyek Tol Ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan 3/Pluit.
Berdasarkan data dari Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH & PPM) Kejagung RI, laporan tersebut resmi teregistrasi pada pukul 15.02 WIB.
ASNI menyoroti adanya indikasi persekongkolan dalam penyelenggaraan proyek jalan tol tersebut yang diduga melibatkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT CMNP.
Proses penyerahan laporan korupsi ini dilakukan secara unik menggunakan aksi seni pertunjukan bertajuk “Lalakon Cerita: Ngadhepi Korupsi ing Gedung Kejagung” sebagai bentuk kritik budaya terhadap praktik rasuah.
Koordinator ASNI, P. Andrianto, menegaskan bahwa penegak hukum harus bergerak cepat membongkar indikasi kongkalikong yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.
“Kami hadir di Kejaksaan Agung bukan sekadar membawa berkas laporan, melainkan membawa suara nurani rakyat dan seniman yang resah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek pembangunan jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan 3/Pluit, serta membongkar tuntas dugaan kongkalikong antara BPJT dan PT CMNP yang merugikan keuangan negara,” tegas Andrianto, Kamis (5/11/2026).
Melalui aduan resmi ini, ASNI menuntut pihak Kejagung RI bertindak transparan, profesional, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus tersebut demi keadilan hukum di Indonesia.







Tinggalkan Balasan