Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Komunitas Batik Bekasi (Kombas) pada Jumat, 25 September 2026, menetapkan Barito Hakim Putra kembali memimpin koperasi tersebut untuk periode 2026-2031.

Barito dipercaya secara aklamasi dalam forum tertinggi koperasi itu. Berbeda dengan periode sebelumnya yang berlangsung tiga tahun, masa kepengurusan kali ini ditetapkan selama lima tahun.

Perpanjangan masa jabatan tersebut menjadi kesempatan bagi kepengurusan baru untuk memperkuat peran Kombas sekaligus mengembangkan potensi industri kreatif batik Bekasi di tengah perubahan pola bisnis yang semakin modern.

“Kombas adalah wadah ekonomi murni yang berlandaskan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Kami siap mewadahi seluruh potensi sekaligus merapikan persoalan krusial yang berkembang di lapangan,” tegas Barito, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Dalam RAT tersebut, persoalan penjiplakan motif batik Bekasi turut menjadi perhatian anggota. Sejumlah anggota mengeluhkan adanya pihak yang memproduksi maupun menjiplak batik khas Kota Bekasi tanpa terlebih dahulu berkomunikasi dengan Kombas.

Kombas menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik penjiplakan motif batik secara ilegal. Persoalan tersebut dinilai penting karena hak paten motif batik Bekasi secara hukum merupakan milik Pemerintah Kota Bekasi, sedangkan pengelolaannya berada di bawah naungan Kombas berdasarkan regulasi Peraturan Wali Kota (Perwal).

Pengawas Kombas, Adi Yunsyah atau yang akrab disapa Monel, sejalan dengan langkah tersebut. Menurutnya, pembenahan tidak hanya perlu dilakukan di internal koperasi, tetapi juga menyasar pihak eksternal yang dinilai melakukan pelanggaran.

Pembenahan itu mencakup penertiban terhadap pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan menjiplak motif batik tanpa izin ataupun komunikasi resmi.

Kombas juga didorong semakin maksimal menjalankan fungsinya sebagai wadah bersama bagi seluruh ekosistem batik, mulai dari perajin hingga pedagang.

Selain itu, pengawasan terhadap aset intelektual batik khas Bekasi perlu diperketat. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keberadaan dan kelestarian motif batik Bekasi agar tetap berkembang di daerah asalnya.

Di sisi lain, kepengurusan Kombas periode 2026-2031 tidak hanya menitikberatkan perhatian pada penegakan aturan dan penertiban hak cipta. Strategi pengembangan usaha berbasis teknologi juga mulai disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan era digital.

Kombas berencana memperkaya ragam motif batik Kota Bekasi dengan tetap mempertahankan pakem tradisional yang selama ini menjadi bagian dari identitas batik daerah.

Pengembangan motif baru yang mengikuti selera masyarakat diharapkan dapat memperluas pasar produk lokal. Dengan meningkatnya penjualan, omzet usaha anggota koperasi juga ditargetkan tumbuh sehingga pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi anggota Kombas secara berkelanjutan.

 

 

Porosbekasicom
Editor