Tuntutan Transparansi dan Evaluasi
Di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah kepala daerah, tuntutan transparansi terhadap pemerintah daerah juga semakin mengemuka.
Masyarakat meminta agar kampanye pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pemasangan spanduk, tetapi diikuti keterbukaan dalam setiap kebijakan pemerintahan.
Sedikitnya terdapat tiga tuntutan yang disuarakan publik.
Pertama, Pemkot Bekasi diminta membuka secara transparan isi Akta Perdamaian terkait kerja sama Migas serta menjelaskan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPKP.
Kedua, pemerintah daerah diminta konsisten dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan internal pemerintahan, bukan sekadar menyampaikan pesan antikorupsi melalui spanduk dan kampanye publik.
Ketiga, Kementerian Dalam Negeri diminta melakukan evaluasi terhadap dugaan benturan kepentingan dan isu nepotisme yang berkembang di lingkungan Pemkot Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan konflik kepentingan terkait hibah KORMI maupun dasar hukum pembuatan Akta Perdamaian dalam perkara kerja sama Migas dengan Foster Oil.







Tinggalkan Balasan