Dalam pos

Foto Tri saat membagikan alat olahraga serta menghadiri pesta kepiting di kantor PT CIA juga sempat beredar luas.

Sorotan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai hubungan antara kegiatan tersebut dengan proses pengadaan alat olahraga yang kini berujung pada perkara hukum.

Temuan BPK Rp2,4 Miliar hingga Isu Konflik Kepentingan

Persoalan lain muncul dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kejanggalan terkait dana hibah KONI sebesar Rp2,4 miliar saat organisasi tersebut masih dipimpin Tri Adhianto.

BPK kemudian meminta agar dana tersebut dikembalikan ke kas daerah. Temuan itu turut menjadi sorotan karena berkaitan dengan organisasi yang pernah dipimpin oleh Tri sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

Selain persoalan hibah, perhatian publik juga tertuju pada dugaan konflik kepentingan yang melibatkan keluarga Wali Kota Bekasi.

Istri Tri Adhianto, Wiwiek Hargono, diketahui memegang sejumlah posisi organisasi, antara lain Ketua KORMI, Dekranasda, TP PKK, Ketua Majelis Taklim Nurul Fathia, Ketua Jabar Bergerak Kota Bekasi, serta Ketua Forum Kota Bekasi Sehat.

Wiwiek juga dilantik sebagai Bunda PAUD oleh Tri Adhianto pada 5 November 2025. Pada saat yang sama, KORMI dan PKK tercatat setiap tahun menerima hibah yang bersumber dari APBD dan penganggarannya berada dalam kebijakan pemerintahan kota.

Sorotan kemudian melebar pada penempatan sejumlah pejabat yang disebut memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan profesional dengan Tri Adhianto.

Tri disebut pernah melantik adik kandungnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan sebelum yang bersangkutan kemudian dimutasi ke Ketapang.

Porosbekasicom
Editor