PorosBekasi.com – Kritik keras dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi terhadap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
KNPI menilai sejumlah pernyataan kepala daerah tersebut kerap tidak selaras dengan kondisi faktual di lapangan, bahkan menyebutnya, Tri Adhianto “tukang ngibul“.
Sorotan itu mencuat usai pernyataan Wali Kota dalam agenda kemanusiaan “Bekasi Bersama Palestina Jilid 6” di Plaza Patriot Candrabhaga, Minggu, 3 Mei 2026.
Dalam kesempatan itu, Tri berujar jika isu Palestina merupakan persoalan kemanusiaan, keadilan, dan kemerdekaan.
Perwakilan KNPI, Genta Raihan menjelaskan narasi tersebut justru memunculkan ironi.
Ia menilai pesan yang disampaikan terkesan ideal di permukaan, tetapi tidak tercermin dalam arah kebijakan pemerintah daerah.
“Pernyataan itu tampak mulia, tetapi tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Mengklaim berpihak pada kemanusiaan, keadilan, dan kemerdekaan, namun implementasi kebijakannya justru menunjukkan arah sebaliknya,” ujar Genta dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Ia menyinggung penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta penggusuran ratusan rumah warga di bantaran kali yang terjadi belum lama ini.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan atas dasar penataan kota, tetapi tidak diiringi solusi konkret bagi masyarakat terdampak.
“Di mana letak keadilan jika penertiban justru meninggalkan rakyat kecil tanpa kepastian hidup? Kebijakan seperti ini bukan hanya soal tata kota, tetapi menyangkut nasib manusia,” tegasnya.
Genta juga menyoroti dugaan ketimpangan dalam penerapan kebijakan. Ia menilai terdapat perbedaan perlakuan antara masyarakat kecil dan pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan, khususnya dalam pemanfaatan ruang kota.
“Di pagi hari rakyat kecil digusur atas nama aturan dan keindahan kota. Namun di waktu senyap, justru bermunculan bangunan kontainer usaha di lokasi yang serupa. Ini bukan sekadar ironi, melainkan bentuk ketidakadilan yang nyata dan terang-benderang di hadapan publik,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar isu tata ruang, tetapi menyentuh aspek integritas hukum serta keberpihakan pemerintah.
“Jika rakyat kecil dianggap melanggar lalu digusur tanpa solusi, sementara pihak lain bisa membangun di lokasi yang sama, maka hukum kehilangan wibawa dan keadilan berubah menjadi ilusi,” lanjutnya.
Selain itu, Genta turut menyoroti respons pemerintah daerah dalam penanganan bencana, merujuk pada peristiwa kebakaran di SPBE Cimuning, Bekasi, pada April lalu yang menewaskan sedikitnya enam orang dan melukai 22 lainnya. Ia mempertanyakan kehadiran langsung kepala daerah dalam situasi darurat tersebut.
“Ketika warga menghadapi musibah besar, di mana keberadaan pemimpinnya? Di mana nilai kemanusiaan itu diwujudkan, jika bahkan kehadiran pun tidak dirasakan?” ujarnya.
Genta menegaskan bahwa nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemerdekaan tidak cukup disampaikan dalam forum seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang nyata.
“Ketika keadilan justru dipinggirkan dan nilai kemanusiaan diabaikan, terutama bagi rakyat kecil, maka ada yang keliru dalam arah kebijakan,” tegasnya.
Sebagai refleksi, Genta mengutip pemikiran Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno: “Orang tidak dapat mengabdi kepada Tuhan tanpa mengabdi kepada sesama manusia. Tuhan bersemayam di gubuknya si miskin“.
Ia menyimpulkan, pemimpin daerah yang abai terhadap realitas sosial masyarakat kecil menunjukkan kegagalan dalam memahami esensi kemanusiaan itu sendiri.







Tinggalkan Balasan