PorosBekasi.com – Pemerintah pusat bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memperketat penataan perlintasan sebidang sekaligus mempercepat pembangunan jalur Double-Double Track (DDT) guna menekan risiko kecelakaan kereta api.
Langkah ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin saat melakukan peninjauan di Stasiun Bekasi Timur, Rabu, 29 April 2026.
Bobby menuturkan, penertiban perlintasan sebidang kini dilakukan secara intensif, termasuk terhadap perlintasan ilegal yang dinilai membahayakan perjalanan kereta.
“Pada saat ini kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Kereta Api itu melakukan penertiban yang sangat ketat sekali. Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga dalam dua hal. Satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini, maka menghalangi visibility dari masinis kami,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perlintasan resmi telah dilengkapi sistem pengamanan modern, tidak hanya berupa palang pintu.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu serta tidak membuka kembali akses yang telah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kami sudah mendapatkan arahan kemarin berdua dengan Pak Menteri dari Presiden langsung bahwa dari 1.800 perlintasan yang kita identifikasi jenisnya seperti ini, itu akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat dari keselamatan. Baik itu dalam memasang flyover atau memasang palang pintu yang bersistem, yang ada sistemnya,” lanjut Bobby.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pembangunan DDT ke depan akan mengikuti skema baru dalam pengelolaan infrastruktur perkeretaapian.
“Ke depan dapat bisa saya sampaikan kepada teman-teman bahwa Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan prasarana kepada PT KAI. Sehingga Kementerian Perhubungan hanya menjadi regulator,” kata Dudy.
Menurutnya, perubahan tersebut juga akan berdampak pada pola pembiayaan proyek DDT, termasuk pembagian investasi antara pemerintah dan KAI.
Terkait layanan KRL, Dudy memastikan operasional akan kembali berjalan setelah mendapat persetujuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Pada hari ini Insyaallah apabila telah diberikan clearance oleh KNKT. Karena KNKT adalah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam melakukan investigasi. Apabila sudah ada clearance dari KNKT, siang ini kami akan membuka kembali layanan KRL Jabodetabek yang dari Cikarang dan Bekasi Timur untuk beroperasi lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Bobby menjelaskan bahwa pemulihan jalur dilakukan bertahap. Jalur hilir telah lebih dulu dioperasikan pada dini hari, disusul jalur hulu setelah dinyatakan aman.
“Kita sudah pastikan bersama KNKT keselamatan pemakaian jalur ini untuk pemakaian kereta-kereta jarak jauh, walaupun kami masih melakukan pembatasan kecepatan 30 km per jam di stasiun ini,” jelasnya.
Ia menegaskan dukungan penuh KAI terhadap investigasi KNKT untuk mengungkap penyebab kecelakaan serta merumuskan langkah perbaikan.
Selain fokus pada infrastruktur, Kementerian Perhubungan juga mengaudit perusahaan taksi yang terlibat dalam insiden, yakni Green SM.
Audit dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek operasional, teknis, hingga sumber daya manusia.
“Kami ingin memastikan betul, bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah-kaidah keselamatan khususnya, dan juga kaidah-kaidah operasional sebagai perusahaan taksi yang beroperasi untuk umum,” ungkap Dudy.
“Yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan, apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan