Janji Progres 25 Persen Tinggal Janji
Setelah PT ABB diakuisisi oleh pengusaha Rama Wardhana pada September 2025, sempat muncul harapan baru. Investor menargetkan progres pembangunan mencapai 25 persen pada Maret 2026.
Faktanya, target tersebut tidak terealisasi. Informasi internal dari lingkungan Pemkot Bekasi juga menguatkan bahwa tidak ada perkembangan signifikan di lapangan.
Kondisi ini membuat tekanan ekonomi terhadap para pedagang semakin berat, terutama karena mereka harus bertahan di tempat penampungan sementara yang minim fasilitas.
Para pedagang kini mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak lagi bersikap pasif. Mereka meminta evaluasi total terhadap proyek dan tindakan tegas jika ditemukan wanprestasi, termasuk pemutusan kontrak, blacklist investor, hingga pembukaan peluang bagi investor baru yang lebih kredibel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT ABB belum memberikan tanggapan resmi meski telah berulang kali dimintai klarifikasi. Situasi ini menambah kekecewaan pedagang yang merasa diabaikan.
“Kami kasih waktu sampai bulan depan. Kalau masih tidak ada kejelasan, kami akan laporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan pasal penggelapan dan penipuan,” ancam SR kembali.
Tak hanya itu, pedagang juga mendorong DPRD Kota Bekasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan mengaudit dugaan aliran dana Rp40 miliar yang telah dikumpulkan.
“Ini uang hasil keringat rakyat kecil, jualan sayur, jualan ikan. Jangan sampai jadi bancakan,” tegasnya.
Kasus mangkraknya Pasar Kranji Baru kini menjadi sorotan serius terhadap kredibilitas pengelolaan proyek di daerah.
Jika proyek strategis seperti ini saja tak kunjung selesai dalam tujuh tahun, wajar bila publik mempertanyakan komitmen dan akuntabilitas pemerintah dalam merealisasikan janji pembangunan.
Para pedagang menuntut kejelasan, apakah pasar akan dibangun, atau uang mereka dikembalikan. Sebab bagi mereka, ketidakpastian yang berlarut hanya memperpanjang penderitaan.







Tinggalkan Balasan