Dalam pos

PorosBekasi.com – Komedian Pandji Pragiwaksono kembali memantik perdebatan publik usai menampilkan materi stand up comedy yang menyinggung praktik pencucian uang atau money laundering.

Potongan penampilan tersebut beredar luas dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Dalam materi komedinya, Pandji menggambarkan sebuah analogi tentang jenderal polisi yang terlibat bisnis narkoba dan mengantongi uang haram senilai Rp100 miliar.

Ia menekankan dana ilegal tersebut tidak mungkin langsung disimpan di rekening bank karena berisiko terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan.

“Kalau uang haram itu masuk ke bank, bank wajib melaporkannya ke PPATK. Kalau tidak dilaporkan, pihak bank juga bisa kena kasus,” ujar Pandji dalam materinya, belum lama ini.

Pandji kemudian menguraikan skema pencucian uang melalui pemutaran dana ke sejumlah lini usaha.

Dalam analoginya, uang Rp100 miliar itu dibagi ke 10 perusahaan, masing-masing menerima Rp10 miliar, agar asal-usul dana tampak sah.

Untuk mempermudah pengelolaan dan pengamanan dana, Pandji menyebut seluruh perusahaan tersebut idealnya dikelola oleh satu orang pengusaha.

Dalam konteks permisalan, Pandji menyebut nama Raffi Ahmad, namun menegaskan bahwa penyebutan tersebut hanya sebatas contoh dalam materi komedinya.

“Misalnya, orang itu bernama Raffi Ahmad. Ini misalnya ya,” tegas Pandji.

Penyebutan nama Raffi Ahmad tersebut kemudian dikaitkan dengan pernyataan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang sebelumnya menyoroti perbincangan warganet mengenai besaran kekayaan artis sekaligus pengusaha tersebut.

Uchok menanggapi isu yang menyebut kekayaan Raffi Ahmad diduga menembus angka lebih dari Rp1 triliun, sementara pajak yang dibayarkan disebut hanya sekitar Rp1 miliar. Menurutnya, isu tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penelusuran serius dari aparat penegak hukum.

“Kalau Raffi sudah jadi pejabat publik, sebaiknya KPK segera memanggil Raffi, menyelidiki atau menanyakan sumber kekayaannya dari mana, dan menelusuri harta kekayaan lain yang dimiliki,” kata Uchok Sky Khadafi, Jumat (2/1/2025).

Uchok menilai langkah tersebut penting untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama terhadap figur publik yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Raffi Ahmad terkait sorotan publik yang muncul, materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono, serta pernyataan Direktur CBA tersebut.

Porosbekasicom
Editor