PorosBekasi.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi guna memangkas kerumitan aturan dan proses perizinan usaha di Indonesia.
Instruksi itu disampaikan Prabowo saat menghadiri agenda Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, Rabu (13/5/2026).
Ia menilai banyaknya regulasi yang berlapis membuat proses investasi berjalan lambat dan membebani pelaku usaha.
“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” ujar Prabowo.
Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan pembenahan sistem perizinan agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara dalam menarik investasi.
Prabowo mengaku kerap menerima laporan dari pengusaha terkait lamanya pengurusan izin usaha di Indonesia. Bahkan, proses perizinan disebut bisa memakan waktu hingga dua tahun.
Ia pun membandingkan kondisi tersebut dengan negara tetangga yang dinilai lebih cepat dalam menerbitkan izin usaha.
“Kalau mereka (negara tetangga) bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan,” lanjut Prabowo.
Kepala negara menegaskan, regulasi yang terlalu rumit bukan hanya menghambat investasi, tetapi juga berpotensi membuka ruang praktik korupsi dalam birokrasi.
Karena itu, deregulasi dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap Indonesia.
“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan