Dalam pos

PorosBekasi.com – Mantan Direktur Utama PD Migas Kota Bekasi, Arif Nurjaman, mengaku tidak mengetahui kondisi saldo kas perusahaan pelat merah tersebut yang kini menjadi sorotan publik.

Saat dikonfirmasi, Arif mengelak dan menyebut dirinya sudah tidak memiliki akses ke internal perusahaan sejak masa jabatannya berakhir pada Januari 2021.

“Wah, kalau soal itu saya kurang tahu. Karena setelah saya habis kontrak di Januari 2021, saya gak punya lagi akses ke PT Migas,” ucap Arif kepada Porosbekasi.com, Jumat 8 Mei 2026.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru di tengah polemik dugaan skandal kerja sama PT Migas Kota Bekasi yang kini tengah diusut Kejaksaan.

Arif juga menegaskan, setelah dirinya tidak lagi menjabat, kendali perusahaan langsung beralih kepada direktur berikutnya, yakni Apung Widadi.

“Ya Direktur, Pak Apung Widadi itu,” celetuknya.

Ketika ditanya soal pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Arif mengaku dirinya sudah tidak lagi dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses penyidikan yang masih berjalan terhadap dugaan penyimpangan dalam kerja sama PT Migas Kota Bekasi.

“Oh itu, alhamdulillah saya sudah nggak ikutan dipanggil lagi,” tutupnya.

Kas PT Migas Bekasi Tinggal Rp13,9 Juta

Laporan keuangan PT Migas Kota Bekasi tahun 2024 yang tercatat pada Juni 2025 memunculkan tanda tanya besar.

Perusahaan daerah yang sebelumnya disebut sempat memiliki dana hingga sekitar Rp100 miliar itu kini hanya menyisakan saldo kas sebesar Rp13,9 juta.

Kondisi tersebut menjadi sorotan publik di tengah penyidikan dugaan korupsi kerja sama operasi (KSO) migas oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Informasi yang berkembang menyebut dana PD Migas sempat diblokir saat sengketa dengan Foster Oil and Energy (FOE) berlangsung, lalu dicairkan setelah adanya dugaan kesepakatan damai.

Sejumlah sumber juga menyebut sebagian dana diduga digunakan untuk kegiatan Persipasi, serta adanya dugaan keterlibatan pejabat Pemkot Bekasi dalam proses pembukaan blokir rekening perusahaan daerah tersebut.

“Iya waktu itu memang sempat diblokir dan dicairkan setelah yang sempat diklaim adanya Dading perdamaian antara PD Migas dengan FOE,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber juga menyebut adanya dugaan pencairan dana yang terjadi sekitar 2022 hingga 2023. Namun, penggunaan dana tersebut kini mulai dipertanyakan.

“Kalau tidak salah infonya itu sempat digunakan untuk kegiatan Persipasi juga,” tambahnya.

Informasi lain yang berkembang menyebut proses pembukaan blokir rekening PD Migas diduga melibatkan mantan Asda III Pemkot Bekasi yang menjabat pada periode 2022–2023.

Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal kerja sama PT Migas Kota Bekasi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan.

Sedikitnya lebih dari 30 orang telah diperiksa, termasuk mantan Dirut PD Migas Kota Bekasi, Arif Nurjaman.

Porosbekasicom
Editor