Oleh: Tinton Ditisrama, S.H., M.H.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya
SETIAP kali perang pecah, perhatian publik biasanya tertuju pada kekuatan militer, strategi geopolitik, atau potensi kemenangan salah satu pihak.
Namun ada satu dimensi penting yang sering luput dari perhatian: bagaimana hukum, khususnya konstitusi, mengatur keputusan sebuah negara untuk berperang atau terlibat dalam konflik bersenjata.
Ketegangan militer yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran kembali menunjukkan bahwa perang modern bukan sekadar persoalan militer.
Ia juga merupakan ujian bagi prinsip konstitusionalisme—sejauh mana kekuasaan negara dibatasi oleh hukum dalam situasi krisis.
Perang dalam Kerangka Hukum Internasional
Setelah pengalaman traumatis dua perang dunia, masyarakat internasional berupaya membatasi penggunaan kekuatan militer melalui hukum internasional.
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa secara tegas melarang penggunaan kekuatan bersenjata dalam hubungan antarnegara, kecuali dalam dua kondisi: pembelaan diri (self-defense) atau dengan mandat Dewan Keamanan.
Prinsip ini dikenal sebagai larangan penggunaan kekuatan (prohibition of use of force). Artinya, perang tidak lagi dipandang sebagai instrumen kebijakan luar negeri yang bebas digunakan oleh negara. Ia harus memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalam perspektif hukum tata negara modern, kerangka hukum internasional ini sering dipahami sebagai bentuk konstitusionalisme global, yaitu upaya masyarakat internasional untuk membatasi tindakan negara sebagaimana konstitusi membatasi kekuasaan pemerintah di dalam negeri.
Kekuasaan Perang dalam Konstitusi
Di tingkat nasional, konstitusi mengatur siapa yang berwenang mengambil keputusan terkait perang. Dalam banyak negara demokrasi, kewenangan tersebut tidak berada pada satu lembaga saja, melainkan dibagi antara eksekutif dan legislatif.
Di Amerika Serikat, misalnya, Konstitusi Amerika Serikat memberikan kewenangan kepada Kongres untuk menyatakan perang, sementara presiden bertindak sebagai panglima tertinggi militer.







Tinggalkan Balasan