Dalam pos

PorosBekasi.com – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menekankan bahwa posisi strategis ASN menuntut komitmen kuat dalam meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan kualitas pelayanan publik.

Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Kota (Muskot) KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026.

Junaedi menegaskan penguatan peran ASN tidak bisa dilepaskan dari transformasi KORPRI sebagai organisasi profesi.

Menurutnya, amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara harus diterjemahkan dalam sikap, pola pikir, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“KORPRI harus menjadi wadah pemersatu ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas tinggi, berdedikasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Junaedi, Senin (9/2/2026).

Ia menilai, tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks menuntut ASN untuk terus berbenah, meningkatkan kompetensi, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN dituntut hadir memberikan pelayanan yang adil, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam forum Muskot tersebut, Junaedi juga menaruh harapan besar terhadap kepengurusan KORPRI yang akan terbentuk.

Ia menegaskan bahwa figur yang terpilih harus memahami substansi Undang-Undang ASN, memiliki rekam jejak yang baik, berintegritas, serta mampu memimpin dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Selain profesionalisme, Junaedi mengingatkan pentingnya menjaga netralitas KORPRI sebagai fondasi utama organisasi ASN.

“Netralitas KORPRI adalah kunci agar ASN tetap fokus pada tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat secara adil dan profesional,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

Menurutnya, sumber daya manusia yang unggul menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah ke depan.

Pada kesempatan itu, Junaedi mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, berpegang pada sumpah jabatan dan Panca Prasetya KORPRI, serta berperan aktif dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mari kita wujudkan birokrasi yang bersih, berwibawa, dan profesional untuk mendukung peningkatan pembangunan di Kota Bekasi,” imbuhnya.

Muskot KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 juga menetapkan Junaedi sebagai Ketua KORPRI Kota Bekasi Periode 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Diharapkan, hasil musyawarah ini mampu memperkuat peran ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Bekasi.

Porosbekasicom
Editor