Dalam pos

PorosBekasi.com – Direktur Center For Budget Analysis (CBA) sekaligus pengamat anggaran dan politik, Uchok Sky Khadafi, menilai hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Bekasi bersama manajemen RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM), belum bisa serta-merta menyimpulkan rumah sakit milik Pemkot Bekasi itu dalam kondisi bangkrut.

Namun, di balik kesimpulan tersebut, Uchok menegaskan terdapat persoalan serius pada aspek pengelolaan keuangan, khususnya manajemen kas, yang justru menunjukkan tekanan likuiditas cukup berat dan patut diawasi secara ketat.

“Namun demikian, apabila ditinjau dari perspektif manajemen kas, terlihat adanya tekanan likuiditas yang serius dan perlu mendapat perhatian khusus oleh Inspektorat hingga aparat penegak hukum,yang seharusnya cermat indentifikasi keganjilan itu,karena berpotensi transaksional” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Menurut Uchok, kondisi tidak normal tersebut bukan disebabkan oleh buruknya kinerja pelayanan rumah sakit, melainkan adanya ketimpangan struktural antara pendapatan dan belanja RSUD CAM sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia menjelaskan, dari sisi pendapatan, persoalan utama berasal dari piutang klaim BPJS Kesehatan yang menumpuk dan belum sepenuhnya terealisasi menjadi kas masuk.

Sementara dari sisi belanja, tekanan keuangan justru semakin berat akibat akumulasi kewajiban pembayaran yang terus meningkat, mulai dari pengadaan obat hingga beban jasa dan pegawai.

“Pada sisi belanja, tekanan berasal dari akumulasi utang pengadaan persediaan obat dan BMHP, serta belanja jasa medis, nonmedis, dan belanja pegawai BLUD,” ucapnya.

Uchok juga menyoroti adanya anomali signifikan dalam pengelolaan persediaan obat sepanjang tahun 2025, yang dinilainya janggal dan tidak wajar jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

“Bahkan terlihat peningkatan tajam pada akhir tahun dibandingkan dengan semester I tahun 2025,” tamba Uchok.

Ia menegaskan, lonjakan belanja obat yang tidak proporsional tersebut mengindikasikan adanya keputusan pembelian berskala besar yang tidak selaras dengan prinsip perencanaan kebutuhan dan kemampuan kas rumah sakit.

Akibatnya, tekanan likuiditas yang terjadi justru ditutupi dengan narasi keberlanjutan pelayanan, tanpa disertai penjelasan rasional terkait lonjakan belanja di akhir tahun anggaran.

“Dampaknya, penyebab utama tekanan likuiditas tersebut seolah disamarkan melalui narasil, bahwa pelayanan dan kinerja operasional harus tetap berjalan, tanpa disertai penjelasan memadai mengenai alasan terjadinya lonjakan belanja obat yang signifikan pada akhir tahun,” paparnya.

Lebih lanjut Uchok menilai kondisi tersebut merupakan sinyal peringatan serius yang perlu dibongkar melalui audit mendalam, mulai dari perencanaan kebutuhan obat, tren pasien, hingga pola pengadaan dan pihak penyedia.

Anomali ini, menurutnya berpotensi menjadi red flag yang hanya dapat dijelaskan melalui evaluasi mendalam atas perencanaan kebutuhan, analisis tren pasien berdasarkan diagnosis, serta penelusuran pola pengadaan dan identitas pihak penyedia.

Ia pun mengingatkan adanya potensi beban fiskal tersembunyi yang pada akhirnya akan ditanggung pemerintah daerah jika persoalan likuiditas RSUD CAM tidak segera diselesaikan secara struktural.

“Pada akhirnya, secara substansi terdapat potensi beban fiskal tersembunyi jika permasalahan likuiditas RSUD CAM tidak segera ditangani secara struktural akibat anomali tersebut. Dalam kondisi demikian, sesuai alur, selanjutnya akan muncul ”Pahlawan Penyelamat” dalam bentuk bantuan formal. Kita lihat saja perkembangannya,” tutup Uchok.

Porosbekasicom
Editor