PorosBekasi.com – Kelompok Masyarakat Triga Nusantara (Trinusa) Bekasi Raya mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi.
Desakan ini muncul setelah adanya bukti percakapan (chat) yang dinilai kuat mengaitkan nama-nama penting dengan aliran uang proyek tersebut.
Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi, menegaskan jika hal ini tidak bisa diabaikan.
“Kami mendapati bukti tangkapan layar komunikasi antara Ahmad Zarkasih dengan sejumlah nama atau pihak yang turut terlibat dalam transaksi yang kami duga gratifikasi atau suap saat proyek itu berlangsung,” ujar Mandor Baya, sapaan akrabnya, Kamis (2/9/2025).
Dalam bukti komunikasi yang menunjukkan adanya permintaan dan pemberian uang itu, tercantum nama (KD) Kurniawan Drajat dan (NU) Nurhasalam. Keduanya diduga bisa dijadikan saksi kunci untuk membuka peran aktor intelektual di balik kasus ini. Pasalnya, hingga kini, baru tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap hanya sebagai penerima kelas kecil dalam skandal tersebut.
“Kami dapati bukti chat WhatsApp antara AZ dengan seseorang, yang isinya meminta sejumlah uang agar ditransfer ke nomor rekening yang dikirimkan AZ atas nama Kurniawan Drajat berikut dengan nomor rekening KCU Bekasi,” ungkapnya.
Tak berhenti di sana, AZ juga disebut berkomunikasi dengan seseorang yang diduga pihak PT CIA, kontraktor proyek. Dalam percakapan itu, AZ menyinggung adanya kekurangan dokumen berupa dokumentasi dan berita acara (BA) distribusi dari kelurahan ke masyarakat, serta BA serah terima body protector dan matras.
“Besok ke ruangan saya jam 09:00, bawa berita acara serah terima ya bang,” bunyi chat Zarkasih kepada seseorang yang diduga dari pihak CIA.
Sebelumnya, Mandor Baya juga mengingatkan agar Kejaksaan tidak “masuk angin” dalam menindaklanjuti kasus ini. Ia menyinggung adanya aliran uang pengembalian pada Agustus 2025 yang disebut-sebut berasal dari hasil urunan sejumlah pejabat eselon II yang baru saja dilantik di posisi strategis.
Uang yang mencapai lebih dari Rp2 miliar itu kemudian disetorkan melalui bendahara keuangan Dispora ke rekening Kas Daerah Pemkot Bekasi yang atas nama PT CIA.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkot Bekasi terkait persoalan tersebut.






Tinggalkan Balasan