PorosBekasi.com – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, istrinya Wiwik Hargono, Sekda Kota Bekasi, hingga sejumlah pejabat daerah lain, dinilai jalan di tempat. Hingga kini, proses hukum yang melibatkan nama-nama pejabat penting itu tak kunjung menampakkan perkembangan signifikan.
Kekecewaan itu dilontarkan Aliansi Rakyat Miskin Bekasi saat berunjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Kamis, 25 September 2025.
“Padahal perang melawan korupsi adalah agenda prioritas Presiden Prabowo,” tegas Ali Akbar, koordinator aksi.
Ia menyebut nama Tri sudah dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga senilai Rp4,7 miliar pada tahun anggaran 2023.
Encang Alli menambahkan, instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin agar jajarannya serius memberantas korupsi seakan tidak digubris Kejari Kota Bekasi.
“Kajagung pernah menyatakan, jika penanganan kasus korupsinya sedikit, maka kajarinya akan dievaluasi hingga dicopot,” tegasnya.

Menurut Ali Akbar, janji pemberantasan korupsi di Kota Bekasi hanya berhenti di level bawah. Sikap tebang pilih seolah terpampang jelas sehingga memicu kegeraman publik.
“Meski sudah beberapa kali pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, penegakkan hukum terhadap praktik KKN masih jauh panggang dari api,” kritiknya.
Hal senada disampaikan Hasan Basri yang menyinggung kasus korupsi Dispora. Menurutnya, delapan bulan berlalu, hanya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Padahal, nama Tri Adhianto dan istrinya hingga sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi disebut-sebut terlibat. Apalagi kasus itu terjadi menjelang pileg dan pilkada Kota Bekasi 2024,” ungkapnya.







Tinggalkan Balasan