PorosBekasi.com – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Hal ini menyusul pemberian remisi terhadap anak-anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Imipas.
Menurut Kak Seto, kepedulian tersebut tercermin dalam pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi anak-anak di LPKA bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati pada Rabu 23 Juli 2025.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk empati sekaligus dukungan moral bagi anak-anak yang tengah menjalani pembinaan.
“Semoga hal ini dapat menjadi angin segar bagi anak-anak di LPKA dan juga merupakan hadiah dalam rangka Hari Anak Nasional 2025,” ujar Kak Seto, dikutip rm, Rabu, 23 Juli 2025
Ia menambahkan, penting bagi negara untuk terus memperkuat perhatian terhadap aspek pendidikan dan pembinaan karakter anak-anak di LPKA.
Sebab, terlepas dari masa lalu mereka, anak-anak tersebut tetap bagian dari generasi penerus yang akan menentukan arah masa depan bangsa.







Tinggalkan Balasan