PorosBekasi.com – Warga Bantargebang berdemo di depan Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta di kawasan TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Massa menuntut kesempatan kerja seiring akan dioperasikannya fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah teknologi pengolahan sampah di lokasi tersebut.
Koordinator aksi, Hepi Khairul Saleh, menyoroti rekrutmen tenaga kerja RDF yang dilakukan secara online dan didominasi oleh pelamar dari luar Bekasi.
Ia menegaskan, warga setempat memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan, mengingat TPST berdiri di wilayah mereka.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala UPST RDF, Agung, menyatakan proses pekerjaan saat ini masih berada dalam tanggung jawab kontraktor proyek, termasuk perekrutan sementara saat uji coba operasional.
“Ketika trial itu, mereka harus mencari SDM, kami enggak boleh bantu. Ketika mencari SDM, melibatkan warga sekitar. Tapi itu kontraknya harian,” kata Agung kepada awak media, Rabu (16/7/2025).
Usai masa uji coba, warga mulai menuntut kejelasan soal kelanjutan pekerjaan. Namun, hingga kini Pemprov DKI belum membuka formasi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di UPST Bantargebang.
Agung menambahkan, setelah melakukan dialog dengan perwakilan massa aksi, disepakati bahwa 37 warga akan direkrut sebagai PJLP. Namun, mekanisme seleksi tetap akan mempertimbangkan kompetensi dan kelayakan.
“Misalkan dia pengen jadi operator alat berat, terus enggak punya sertifikat, ya enggak akan kita terima juga. Misalkan dia ingin menjadi sekuriti dia enggak punya sertikat, ya kita enggak bisa terima. Jadi tetap profesional kita seleksi tapi kita tetap utamakan warga sekitar,” tandas Agung.






Tinggalkan Balasan