PorosBekasi.com – Mandeknya situs Banpin (Bantuan Pendidikan) yang hingga kini belum bisa diakses publik, menuai kritik tajam dari Aktivis Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha.
Ia menyebut Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi gagal dalam menyelenggarakan pelayanan publik berbasis digital.
“Ini bukan lagi soal website belum siap. Ini soal niat dan integritas. Disbudpora terlalu sibuk bangun citra, tapi lupa bangun sistem,” ucap Jaelani dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Sebelumnya, Disbudpora mengumumkan program bantuan pendidikan bagi 100 pemuda berprestasi melalui media digital, lengkap dengan poster, QR code, serta tautan ke situs resmi https://banpin.bekasikab.go.id.
Namun, saat publik mencoba mengakses, situs tersebut tidak berfungsi dan hanya menampilkan halaman kosong.
“Mereka buat pengumuman seolah semuanya sudah siap. Tapi faktanya? Nol besar. Formulir tak ada, info tak jelas, bahkan konfirmasi pun tidak disediakan. Disbudpora main-main dengan harapan pemuda,” kecam Jaelani.
Ia menilai Disbudpora memaksakan diri tampil modern meski belum siap masuk era digital.
“Kalau belum siap, jangan diumumkan. Ini program bantuan pendidikan, bukan konten Instagram. Pemuda butuh akses, bukan ilusi,” ujarnya.
Menurut Jaelani, persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan cerminan buruk tata kelola birokrasi yang lemah dalam evaluasi dan komunikasi publik.
Ia mendesak Bupati Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Disbudpora secara menyeluruh, seraya menekankan bahwa pemuda tidak butuh gimik digital, melainkan sistem yang benar-benar berjalan.
“Berani publikasi, harus berani bertanggung jawab. Jangan jadikan Banpin sebagai proyek pencitraan yang hanya menyisakan kekecewaan,” tegasnya.
Selain itu, Jaelani juga menyoroti kuota Banpin yang hanya dibatasi untuk 100 orang, tanpa kejelasan kriteria seleksi.
“Kenapa cuma 100? Anggaran pendidikan Kabupaten Bekasi itu miliaran. Ini bukan lotre atau undian berhadiah. Ini soal akses yang seharusnya adil dan merata,” tutupnya.
Ia menilai kuota tersebut mencerminkan sikap struktural yang mengecilkan potensi pemuda. Menurutnya, ini adalah bentuk “pembagian remah” oleh pemerintah sambil menyuruh yang lain untuk diam.






Tinggalkan Balasan