POROSBEKASI.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kota Bekasi turut mengampanyekan penolakan terhadap korupsi melalui unggahan video di akun Instagram @diskopukm_kotabekasi.
Dalam unggahan tersebut, DiskopUKM Kota Bekasi membagikan video bertema “ANTI KORUPSI, TOLAK”. Video itu memperlihatkan dua pegawai dengan tulisan besar bertuliskan “TITIPAN UCAPAN TERIMAKASIH EMANG BOLEH!?”.
Di atas meja dalam video tersebut juga terlihat sejumlah air mineral dan makanan. Unggahan kampanye antikorupsi itu turut mendapat tanda suka dari akun Instagram Wali Kota Bekasi, @mastriadhianto.
Namun, narasi penolakan terhadap gratifikasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut kembali mendapat respons dari netizen yang menyinggung sejumlah persoalan di lapangan.
Netizen Soroti Iuran UMKM Taman Rusa
Salah satu komentar mempertanyakan kelanjutan Paguyuban UMKM di Taman Rusa yang disebut saat ini dikoordinasikan oleh Dekranasda.
“Perihal paguyuban UMKM di taman rusa bagaimana kelanjutannya, yg saat ini dikoordinir oleh Deskranasda semoga programnya bisa menyetor PNBP iuran yg dilakukan UMKM yg dibina sekarang,” ujar akun @bachtiarirvanda89.
Komentar tersebut menyoroti persoalan transparansi iuran atau PNBP yang dikaitkan dengan UMKM binaan. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah uang dari iuran tersebut masuk ke kas negara atau daerah atau tidak.
Pungutan Surat Tanah Juga Disinggung
Komentar lain yang lebih keras disampaikan akun @kalitakantin. Warganet itu meminta agar persoalan yang terjadi di lapangan menjadi perhatian sebelum pemerintah menyampaikan kampanye atau narasi antikorupsi.
“Ga usah ngomong dulu.. Lihat realnya di lapangan bu.. Surat2 tanah itu masih ada pungutan apa ga?? Sesuai kata pak mentri ga? Hrs lebih cepat hitungan hari,” tulis pemilik akun.
Melalui komentarnya, netizen tersebut menantang DiskopUKM Kota Bekasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Isu yang disorot adalah masih ada atau tidaknya pungutan dalam pengurusan surat-surat tanah. Netizen itu juga menyinggung pernyataan “Pak Menteri” terkait pelayanan yang seharusnya dapat diselesaikan lebih cepat dalam hitungan hari.
Ironi “Titipan Ucapan Terimakasih”
Tulisan “TITIPAN UCAPAN TERIMAKASIH EMANG BOLEH!?” yang ditampilkan dalam video DiskopUKM Kota Bekasi justru dinilai netizen menjadi ironi tersendiri.
Di satu sisi, DiskopUKM menyampaikan pesan penolakan terhadap “titipan” yang dapat dikaitkan dengan gratifikasi. Namun di sisi lain, masih muncul keluhan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pungutan dalam layanan dasar, termasuk pengurusan surat tanah.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari publik mengenai kesesuaian antara kampanye antikorupsi yang disampaikan melalui media sosial dengan persoalan yang masih dikeluhkan masyarakat di lapangan.
Terlebih, tugas dan fungsi DiskopUKM juga bersinggungan dengan legalitas usaha dan perizinan UMKM yang dalam praktiknya dapat berkaitan dengan persoalan pertanahan.
Kampanye Antikorupsi Sejumlah Dinas
Sejumlah akun media sosial SKPD Pemerintah Kota Bekasi mengampanyekan pesan antikorupsi dan integritas. Dishub mengunggah pesan “TOLAK GRATIFIKASI”, Disperkimtan menyerukan “STOP KORUPSI”, sementara BPKAD mengajak masyarakat menggunakan Whistleblowing System untuk melaporkan dugaan kecurangan dan penyalahgunaan wewenang.
Kampanye tersebut justru memicu pertanyaan publik, mulai dari dugaan pungli di Dishub, pengadaan dan pertanahan yang dikaitkan dengan audit BPK di Disperkimtan, hingga transparansi aset BMD, pengelolaan Pasar Baru, dan PT Migas Perseroda.
Publik mendesak Pemkot Bekasi tidak berhenti pada kampanye antikorupsi di media sosial, tetapi juga memberikan keterbukaan data dan tindak lanjut atas berbagai persoalan tersebut.







Tinggalkan Balasan