Dalam pos

Porosbekasi.com – Sebuah video yang memperlihatkan praktik tebus kupon daging kurban, viral di media sosial. Warga disuruh membayar sebesar Rp 15 ribu untuk satu buah kupon.

Pada video yang diunggah oleh akun TikTok @akkadeui0, praktik ini diketahui terjadi di wilayah Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.

Dalam video terlihat pria yang sedang merekam, menanyakan ke sejumlah emak-emak yang baru saja mendapat daging kurban.

“Udah nebus? Satu kantongnya?,” ujar perekam menanyakan ke emak-emak.

“Rp 15 ribu,” sahut emak-emak tersebut.

Dari video tersebut diberitahukan, bahwa pembayaran kupon daging kurban diserahkan kepada seseorang bernama “Bos Armin”.

Video tersebut langsung viral dan menuai reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan dan meminta aparatur desa setempat agar secepatnya menindaklanjuti.

Hal ini direspons oleh Camat Bantargebang, Cecep Miftah. Ia mengaku kejadian ini langsung ditindaklanjuti usai viral di media sosial.

“Masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan bersama unsur tiga pilar. Lokasinya memang berada di Cikiwul,” ujar Cecep, Sabtu (7/6/2025).

Cecep menegaskan, daging kurban tidak seharusnya diperjualbelikan dalam bentuk apa pun, termasuk menukar kupon dengan uang, karena dianggap tak sesuai dengan prinsip ibadah kurban dalam Islam.

“Menjual daging kurban hukumnya haram dan tidak sejalan dengan ajaran agama,” tegasnya.

Lanjut Cecep, distribusi daging kurban harus tepat sasaran, yakni kepada mereka yang berhak menerimanya. Ia mengingatkan bahwa Idul Adha bukan hanya soal perintah Tuhan kepada Nabi Ibrahim, tetapi juga tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial.

“Idul Adha mengajarkan kita arti pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama,” tambahnya.

Cecep mengaku mendapat informasi dari lurah setempat yang menyebut praktik jual beli kupon daging kurban merupakan ide panitia yang berasal dari Ikatan Pemulung Indonesia (IPI).

Setelah dikonfirmasi ke Ketua IPI, Tarmin, yang bersangkutan mengaku terpaksa meminta tebusan dari warga karena tidak mendapat dana operasional dari pihak yang menyerahkan hewan kurban.

“Lurah sudah mengonfirmasi ke Ketua IPI, Pak Tarmin. Ia mengatakan memang menerima sapi kurban, namun tidak disertai dengan biaya untuk proses pemotongan dan distribusinya,” tandas Cecep.