Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Aliansi Bekasi Menggugat mengancam menggelar demonstrasi besar-besaran jika tuntutan kenaikan Dana Kompensasi Dampak Lingkungan TPST Bantargebang dari Rp400 ribu menjadi Rp2 juta per KK, tidak dipenuhi.

Sikap tersebut akan ditegaskan dalam penandatanganan kesepakatan yang dijadwalkan Senin (26/10/2026).

Aliansi menilai kenaikan dana kompensasi yang dikenal sebagai “uang bau” itu perlu dibarengi pembenahan tata kelola dan pengawasan ketat.

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan dana yang semestinya memberikan manfaat langsung kepada warga terdampak, tetapi justru berpotensi digunakan untuk kepentingan lain.

“Selama ini kerap terjadi penyelewengan peruntukan dana yang harusnya dinikmati warga terdampak langsung, malah disalahgunakan untuk korupsi dengan kedok membangun bangunan atau menyelenggarakan kegiatan sosial hiburan,” ujar Azwar Anas, Koordinator Aksi Aliansi Bekasi Menggugat, Kamis (22/10/2026).

Audiensi dengan UPST DLH DKI Jakarta

Sebelumnya, Aliansi Bekasi Menggugat menggelar pertemuan dan bertukar informasi dengan Setio Margono, perwakilan Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung di kawasan Perumahan Vida, pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Audiensi itu membahas dua persoalan utama, yakni dampak lingkungan akibat keberadaan TPST Bantargebang dan dugaan penyimpangan penggunaan dana kompensasi. Kedua pihak menyatakan memiliki komitmen untuk mendorong perbaikan kondisi lingkungan di Kota Bekasi.

Aliansi tidak hanya menuntut kenaikan nominal kompensasi. Mereka juga mendesak langkah konkret untuk mengurangi dampak pencemaran yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan pengolahan sampah tersebut.

“Kami meminta, agar uang bau naik menjadi Rp2 juta per KK, dilakukannya penanaman pohon secara signifikan guna menyerap polusi udara, serta normalisasi Kali Asem,” tuntut Azwar Anas.

Dana Kompensasi Diminta Bebas dari Korupsi

Aliansi Bekasi Menggugat merupakan gabungan sejumlah kelompok yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan, di antaranya Forkads, Gerakan Cinta Bekasi, Prabu, Pemuda Muhammadiyah, serta tokoh-tokoh masyarakat Kota Bekasi.

Koordinator Forkads, Syahrul E Dasopang, menegaskan pihaknya akan mengawasi penyaluran dan penggunaan dana kompensasi agar tidak menyimpang dari tujuan awal.

Menurutnya, dana tersebut berkaitan dengan kompensasi dampak pengelolaan sampah Jakarta yang dirasakan warga Kota Bekasi.

“Kami akan mengawasi lebih seksama Dana Kompensasi agar benar-benar steril dari tindak pidana korupsi dan terasa manfaatnya bagi warga Kota Bekasi secara umum,” tegas Syahrul.

Syahrul, yang juga mantan Ketua Umum PB HMI, mengungkapkan telah menyampaikan masukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta melalui pesan singkat.

Masukan itu ditujukan kepada Suhud selaku Ketua DPRD dan Rani Mauliani selaku Wakil Ketua DPRD.

Ia berharap perbaikan tata kelola lingkungan dan transparansi penggunaan dana kompensasi dapat mengubah citra Bekasi yang selama ini lekat dengan persoalan sampah.

Menurutnya, masyarakat yang menanggung dampak lingkungan harus menjadi pihak yang benar-benar merasakan manfaat kompensasi.

Karena itu, pengawasan terhadap aliran dana dinilai penting agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami terpanggil untuk mengubah citra Bekasi. Jangan sampai warga menghirup bau, tapi uang kompensasinya tidak pernah mereka rasakan,” pungkasnya.

 

 

Porosbekasicom
Editor