Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Dina Mariana (47), pedagang di Pasar Baru Bekasi, melaporkan dugaan perusakan meja dagangannya oleh orang tak dikenal (OTK) ke Polsek Rawalumbu.

Meja berbahan kayu berukuran 2 x 1,5 meter itu ditemukan dalam kondisi rusak di kawasan parkiran mobil Pasar Baru (RUTOP), Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1088-RL/X/2026/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ tertanggal 17 Oktober 2026.

Peristiwa perusakan diduga terjadi, Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Yuniarsih, adik korban, ketika hendak membuka dagangan plastik di lokasi tersebut.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati meja dagangan yang berada di pojokan sudah dalam keadaan rusak atau hancur. diIdentitas orang yang diduga melakukan perusakan tersebut belum diketahui.

“Berawal ketika saksi, adik korban sekitar jam 20.00 WIB hendak membuka dagangan plastik di TKP melihat meja dagangan yang terbuat dari kayu ukuran 2 x 1,5 meter terletak di pojokan sudah rusak/hancur yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dikenal,” demikian isi laporan polisi tersebut.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawalumbu atas dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 KUHP, Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 00.30 WIB.

Hingga berita ini ditulis, dugaan perusakan tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Rawalumbu. Polisi telah membuat laporan polisi dan meneruskannya kepada Unit Reskrim untuk pengusutan lebih lanjut.

Sebelumnya, insiden perusakan meja oleh OTK, dialami Dina Mariana, pedagang di Pasar Baru Bekasi. Meja yang terbuat dari kayu dan triplek yang biasa digunakan untuk berdagang, ditemukan dalam kondisi hancur.

“Meja saya dagang dihancurin,” kata Dina melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/10/2026).

Hingga kini, identitas terduga pelaku dan motif perusakan belum diketahui. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Porosbekasicom
Editor