Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Trinusa Bekasi Raya kembali menindaklanjuti laporan terkait Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin.

Trinusa kembali menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk menyerahkan sejumlah dokumen tambahan.

Kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya Trinusa mendorong aparat penegak hukum menelusuri sejumlah persoalan yang sebelumnya telah mereka laporkan.

Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, mengatakan dokumen tambahan yang diserahkan mencakup seluruh aspek yang dilaporkan pihaknya.

Di antaranya dokumen mengenai dugaan keterkaitan Daud Husin dengan CV Wiantara Avi. Mandor menyebut perusahaan tersebut menerima proyek sambungan langsung pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi.

“Yang kami serahkan ini adalah kelengkapan berkas laporan. Kami ingin Kejaksaan Agung melihat persoalannya secara utuh, termasuk posisi Daud Husin sebagai Dirum Tirta Bhagasasi yang juga menjabat sebagai Direktur CV Wiantara Avi yang menerima proyek sambungan langsung pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi,” kata Mandor dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Selain itu ada pula berkas mosi tidak percaya sejumlah pegawai Perumda Tirta Bhagasasi terhadap Daud Husin.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai dinamika internal biasa apabila telah melibatkan sejumlah pegawai perusahaan daerah. Trinusa meminta kondisi tersebut turut menjadi bahan dalam penelusuran aparat penegak hukum.

“Kami juga menyerahkan kelengkapan berkas mosi tidak percaya pegawai terhadap Daud Husin. Ini bukan persoalan kecil karena sudah menyangkut kegaduhan di tubuh pegawai Tirta Bhagasasi. Jangan sampai persoalan internal seperti ini dibiarkan tanpa ada pemeriksaan yang terang,” tegasnya.

Trinusa juga menyerahkan dokumen terkait pencoretan tipe X pada Berita Acara Serah Terima (BAST) dalam proses serah terima akuisisi aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi.

Mandor menilai dokumen tersebut penting diperiksa karena berkaitan dengan administrasi serta proses serah terima aset. Karena itu, pihaknya meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada aspek administratif semata.

“Dokumen pencoretan tipe X dalam BAST juga kami lengkapi dan serahkan. Kami meminta persoalan ini tidak dianggap sekadar masalah administrasi, tetapi diperiksa secara menyeluruh karena menyangkut proses serah terima aset,” ujar Mandor.

Menurutnya, sejumlah dokumen tersebut perlu dilihat sebagai satu rangkaian laporan yang harus diuji melalui proses hukum. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penilaian dan pemeriksaan kepada Kejagung.

Setelah melengkapi berkas, Trinusa mendapat konfirmasi dari tim penelaah bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti kepada penyidik. Mereka juga diminta menunggu apabila penyidik membutuhkan dokumen tambahan.

“Kami sudah mendapat konfirmasi dari tim penelaah bahwa berkas laporan ini sudah ditindaklanjuti ke penyidik. Kami diminta menunggu dan kalau penyidik membutuhkan data kembali, kami siap melengkapinya,” ungkapnya.

Mandor memastikan pihaknya tidak berhenti setelah menyerahkan dokumen tambahan. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal laporan dengan melengkapi data yang dimiliki dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak datang hanya untuk menyerahkan laporan lalu selesai. Semua data yang kami punya akan kami lengkapi dan kami serahkan. Kami ingin setiap dugaan yang kami laporkan diuji secara hukum dan siapa pun yang memang harus diperiksa, silakan diperiksa,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor