Dalam pos

“KORMI dipegang sama istrinya,” sahut @Hermansyah27441.

Tak sedikit pula warga yang menyoroti proyek-proyek pembangunan yang dianggap tidak memiliki urgensi di tengah banyaknya persoalan dasar kota yang belum terselesaikan.

“Periksa juga proyek Jembatan Kalimalang yang tidak ada urgensinya!!!,saya tunggu perkembangan pemberitaannya,”tambah pemilik akun Han’s.

Di tengah derasnya kritik, masih ada sebagian kecil warga yang menyampaikan dukungan terhadap Tri Adhianto.

“smoga pa tri sllu di beri kesehatan. siapapun pemimpin kota Bekasi kita sllu doakan yng terbaik dr masa ke masa dr sblom pa tri. karna dia bp kita,” icapnya.

Namun komentar tersebut langsung dibalas keras oleh akun lainnya.

“Jilad sampai ke pantat bang,”balas Mahamuda, merespon akun Encang Nakim.

“kalau benar terbukti korupsi kenapa harus di bela, walopun bupati gubernur pejabat lainnya klo salah tetap salah. dan proses hukum, makanya hukum di Indonesia harus di tegakkan bagi yang korupsi hukum mati,” timpal pemilik akun @Yunni_99.

Diketahui, narasi akun TikTok @Bocahleddok menyoroti kasus dugaan skandal migas Kota Bekasi yang kini memasuki babak baru.

Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sedang mendalami dugaan potensi kerugian negara dalam kerja sama operasi sumur gas bumi Lapangan Jatinegara, Jatisampurna, periode 2008 hingga 2024.

Dalam proses penyidikan tersebut, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari mantan direksi hingga eks Wali Kota Bekasi.

Penyidik juga dinilai sangat berpeluang memanggil Tri selaku Kuasa Pemilik Modal yang ikut melakukan perpanjangan KSO-JOA antara PT Migas dan Foster Oil and Energy Pte Ltd bersama Direktur Utama PT Migas saat menjabat Plt Wali Kota Bekasi pada 2022-2023.

Perpanjangan kerja sama itu diduga bertentangan dengan sejumlah aturan perundang-undangan berdasarkan temuan Audit Investigatif BPKP serta Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan PD Migas Kota Bekasi.

Ironisnya, di tengah berbagai persoalan yang kini terkuak, Tri Adhianto bersama Dirut PT Migas, sebelumnya sempat mengklaim PT Migas berubah dari buntung menjadi untung di tangan mereka.

Klaim itu kini justru menjadi sorotan tajam publik setelah pengelolaan sumur gas mendadak diambil alih Pertamina pada awal 2026, bertepatan dengan meningkatnya status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Situasi ini membuat publik mempertanyakan apakah narasi keberhasilan yang selama ini dibangun hanyalah pencitraan semata di tengah dugaan pelanggaran yang kini sedang dibongkar aparat penegak hukum.

Hasil Audit Investigatif BPKP yang menjadi salah satu dasar Putusan Kasasi Mahkamah Agung juga diduga diabaikan dalam proses kerja sama lanjutan antara PT Migas Kota Bekasi, FOE, dan Pertamina EP dalam pengelolaan sumur gas Lapangan Jatinegara.

Kasus ini disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara fantastis dalam dugaan mega korupsi pengelolaan kekayaan alam milik daerah.

Kini publik mendesak Kejaksaan Agung RI turun tangan memberikan supervisi terhadap penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Porosbekasicom
Editor