Dalam pos

PorosBekasi.com – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi berada di bawah kendali Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pada tahun anggaran 2026, struktur kunci di lembaga ini mencakup Kepala BPKAD serta jajaran kepala bidang anggaran dan perbendaharaan yang bertanggung jawab atas realisasi sekaligus efisiensi penggunaan anggaran.

APBD 2026 sendiri telah disahkan dengan nilai mencapai Rp6,7 triliun, dengan prioritas pada sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat menggarisbawahi tiga arah kebijakan utama bagi pemerintah daerah, yakni transparansi anggaran, penajaman prioritas pembangunan, dan efisiensi belanja.

Seluruh daerah diminta membuka rincian penggunaan APBD 2026 kepada publik, termasuk melalui media sosial.

Selain itu, alokasi anggaran diarahkan pada sektor strategis seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan, serta dilakukan penghematan, terutama dengan memangkas belanja yang dinilai tidak esensial seperti perjalanan dinas di tengah tekanan fiskal akibat menurunnya dana transfer.

Merespons arahan tersebut, Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mengelola APBD secara akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemkot Bekasi siap menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat terkait transparansi dan efisiensi anggaran. Kami akan memastikan setiap rupiah dalam APBD 2026 benar-benar digunakan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Tri kalah itu, dilansir bekasikota.go.id, 9 Januari 2026.

“Transparansi kepada publik juga akan terus kami perkuat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan dan tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjutnya.

Namun di lapangan, kondisi yang terjadi justru menuai kritik. BPKAD Kota Bekasi dinilai belum terbuka dalam memberikan informasi terkait pengelolaan APBD.

Tidak hanya minimnya pembaruan data pada laman resmi, pejabat terkait juga terkesan menghindari konfirmasi.

Yudianto, sebagai pejabat penanggung jawab di BPKAD, belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan mengenai keuangan daerah.

Selain isu transparansi, komitmen efisiensi anggaran juga menjadi sorotan publik.

Sejumlah kegiatan yang didanai APBD Kota Bekasi dinilai tidak sejalan dengan semangat penghematan yang sebelumnya ditekankan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi antara kebijakan yang disampaikan dan implementasi di lapangan.

Porosbekasicom
Editor