PorosBekasi.com – Langkah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri dan meresmikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jatisari, Jatiasih, menuai sorotan.
Kegiatan yang digelar bersama Gerakan Dapur Indonesia (Garuda) itu sebelumnya diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, pada 30 Juni 2025.
Namun dinamika berubah setelah PDI Perjuangan (PDIP) menerbitkan surat edaran tertanggal 24 Februari 2026.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun itu secara tegas meminta seluruh kader tidak memanfaatkan Program MBG yang bersumber dari APBN untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk realokasi anggaran pendidikan yang bersumber dari pajak masyarakat.
Partai juga menyoroti laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran, kualitas makanan yang tidak sesuai standar, hingga potensi penyimpangan anggaran. Karena itu, PDIP menekankan akan menindak kader yang terbukti melanggar ketentuan.
Di tengah penegasan itu, kehadiran Tri Adhianto dalam peresmian dapur berlabel MBG dinilai tidak sejalan dengan instruksi partai.
Meski dapur tersebut dikelola pihak swasta, penggunaan nomenklatur program yang identik dengan skema nasional memunculkan persepsi publik bahwa kepala daerah dari PDIP tetap terlibat dalam aktivitas yang telah diingatkan secara internal.
Sejumlah pengamat politik daerah menilai, persoalan ini bukan sekadar teknis pelaksanaan program, melainkan soal disiplin dan konsistensi kader terhadap garis kebijakan partai.
Terlebih, surat edaran DPP bersifat tegas dan menyasar seluruh struktur serta pejabat publik dari PDIP.
Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari DPP PDIP mengenai sikap terhadap langkah Wali Kota Bekasi tersebut.
Polemik ini pun memperlihatkan adanya jarak antara kebijakan partai di tingkat pusat dan praktik politik di daerah.
Diketahui Tri Adhianto saat menghadiri peresmian dapur MBG di Jatisari, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan Dapur MBG sejalan dengan upaya pemerintah mengatasi masalah gizi buruk dan stunting serta meningkatkan kualitas hidup warga.
Dapur MBG Jatisari disebut memiliki kapasitas produksi hingga 4.000 porsi makanan bergizi per hari yang ditujukan bagi masyarakat rentan, terutama anak-anak. Program ini diklaim mendukung upaya penanganan stunting dan peningkatan kualitas gizi warga.
Perbedaan konteks antara instruksi internal PDIP dan partisipasi kepala daerah dalam peresmian dapur berlabel MBG memicu diskusi di ruang publik.
Sebagian menilai kolaborasi dengan pihak swasta merupakan langkah positif dalam memperluas akses gizi masyarakat.
Namun, ada pula yang mempertanyakan potensi tumpang tindih program dengan kebijakan nasional yang dibiayai APBN.







Tinggalkan Balasan