Porosbekasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat internal Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga.
“Sementara ini pemeriksaan baru sebatas pihak-pihak pejabat internal Dispora,” ujar Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (26/5/2025).
Ryan mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena kasus ini masih dalam penyidikan. Ia pun meminta semua pihak menunggu informasi selanjutnya.
“Untuk informasi lanjutannya kami belum bisa infokan karena masih terus dalam tahapan penyidikan,” kata Ryan.
Ia juga memastikan pemeriksaan tak hanya sebatas internal Dispora, tetapi juga terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kita tidak berhenti sampai di Dispora saja masih terus melakukan penyidikan,” paparnya.
Ia juga belum bisa membeberkan secara detail terkait penggeledahan oleh tim Pidsus di Kantor PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA) selaku perusahaan pelaksana pengadaan alat olahraga, beberapa hari lalu.
“Untuk hasil penggeledahan masih dalam pemeriksaan, belum bisa kita utarakan, hasilnya tunggu aja sampai selesai penyidikan,” tandasnya.
Kejari Geledah Kantor PT CIA
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi melakukan penggeledahan di kantor PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), selaku pihak ketiga yang menyediakan peralatan olahraga, Kamis, 22 Mei 2025.
Penggeledahan di kantor yang berada di wilayah Medansatria itu, dimulai sejak pukul 10.00 – 19.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen terkait, yang dikemas dalam 40 bundel berkas.
Ratusan dokumen yang akan dijadikan barang bukti tersebut, antara lain berisikan berbagai pemesanan alat olahraga serta catatan-catatan keuangan perusahaan.





Tinggalkan Balasan