Dalam pos

PorosBekasi.com – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya kini disebut sedang menjalani proses penyelidikan oleh Polsek Bekasi Utara.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Trinusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi. Menurut dia, tiga ASN yang diamankan berasal dari dua kelurahan di wilayah Kecamatan Bekasi Utara.

“Ada tiga orang yang ketangkap, dua orang staf Kelurahan Teluk Pucung, satu orang staf Kelurahan Kaliabang tengah,” ungkap pria yang akrab disapa Mandor Baya, Kamis, (21/5/2026).

Mandor Baya mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Informasinya sih kasus sabu-sabu,” tambahnya.

Ia menyayangkan adanya dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, ASN seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendukung pemberantasan narkotika.

“Kalau begitu, bisa jadi tuh mungkin gak hanya bertiga, tapi mungkin juga banyak temennya pasti di kelurahan dan kecamatan. Bahkan tidak menutup kemungkinan pejabatnya juga jangan-jangan ikut pake narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bekasi Utara Ichwanudin mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan kasus tersebut. Ia menyebut informasi yang diperolehnya sejauh ini masih berasal dari luar.

“Saya juga dapat informasi dari luar. Sampai saat ini saya belum dapat info yang fix, benar tidaknya,” ucapnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum ketiga ASN tersebut maupun kronologi penanganan kasusnya.

Sebagai informasi, ASN yang terbukti menyalahgunakan narkoba dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian tidak dengan hormat sesuai ketentuan Undang-Undang ASN.

Selain itu, pelaku juga dapat diproses pidana atau menjalani rehabilitasi sesuai Undang-Undang Narkotika.

 

Porosbekasicom
Editor