Dalam pos

PorosBekasi.com – Sorotan terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada proyek pengadaan perangkat komputer di Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim yang dinilai janggal dan berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran daerah.

Setelah sebelumnya menuai kritik terkait belanja cuci pakaian dinas, kini anggaran teknologi informasi di era kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud ikut dipersoalkan.

Kritik keras datang dari Center for Budget Analysis (CBA) yang menilai nilai pengadaan perangkat komputer di Setda Kaltim sulit diterima akal sehat.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut pola belanja perangkat tersebut layak dicurigai karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi penggunaan uang negara.

“Ini bukan lagi soal administrasi biasa. Publik berhak curiga ada pola pemborosan dan dugaan permainan anggaran dalam pengadaan perangkat komputer ini,” kata Uchok dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan data yang dikaji CBA, Setda Kaltim pada 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp419,9 juta untuk pembelian 23 unit komputer.

Namun angka itu disebut hanya sebagian kecil dari total pengeluaran perangkat teknologi di lingkungan tersebut.

CBA mencatat, pada tahun sebelumnya Setda Kaltim juga disebut menggelontorkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk pengadaan perangkat serupa.

Besarnya nilai proyek itu memicu tanda tanya mengenai kebutuhan riil serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Apa kantor pemerintah mau berubah jadi toko komputer? Atau memang ada skema bagi-bagi proyek kepada kroni tertentu?” sindir Uchok.

Polemik makin memanas setelah muncul temuan satu unit perangkat yang dibanderol hingga Rp147.143.399. Nilai itu dianggap tidak masuk akal bila dibandingkan dengan spesifikasi perangkat yang beredar di publik, yakni layar 75 inci, 20 point multi touch, CPU A73 + A53, RAM 8 GB, penyimpanan 128 GB, WiFi, serta sistem operasi standar.

Menurut CBA, spesifikasi tersebut tergolong umum dan banyak tersedia di pasaran dengan harga jauh di bawah angka yang dibayarkan pemerintah daerah.

“Kalau benar spesifikasinya seperti itu, publik pantas bertanya kenapa harganya bisa melambung setinggi langit,” ujar Uchok.

Tak hanya itu, CBA juga menyoroti adanya disparitas harga antar perangkat dalam proyek yang sama.

Sejumlah unit disebut dibeli di kisaran Rp10 juta, sementara perangkat lain melonjak hingga puluhan juta rupiah tanpa penjelasan detail yang terbuka kepada publik.

Lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, turun tangan menelusuri proses pengadaan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penggelembungan harga maupun penyimpangan anggaran.

“Uang rakyat jangan dipakai seenaknya. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pengeluaran seperti ini sangat melukai rasa keadilan publik,” tandas Uchok.

Porosbekasicom
Editor