Dalam pos

PorosBekasi.com – Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong meminta keterangan kepada Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad.

Hal ini terkait penggunaan anggaran yang dipergunakan untuk sewa kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi.

Menurut Uchok, Bupati Joncik menggunakan APBD untuk membeli Mobil Dinas seharga Rp.3.5 miliar pada 2025.

“Dia adalah salah satu orang yang sangat bahagia saat ini. Kebahagiannya bisa terlihat dari gayanya bisa bermewah mewah dengan anggaran daerah alias dari pajak rakyat. Mobil dinasnya saja Rp 3,5 Miliar,” ujar Uchok kepada wartawan, Rabu 1 April 2026.

Selain beli mobil Dinas, Uchok mengatakan APBD juga dipergunakan untuk sewa kendaraan Bermotor Penumpang, Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Khusus, dan Sewa Kendaraan Dinas senilai Rp 4,6 miliar pada 2025.

Jika ditotal APBD Kabupaten Empat Lawang sudah dipergunakan sebanyak Rp 7,6 miliar lebih.

“Dan yang Paling “parah” adalah Sekda (Sekretaris Daerah) Empat Lawang harus membayar utang tahun 2024 sebesar Rp.1 miliar lebih gara gara Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan, dan beli Kendaraan Bermotor Penumpang,” katanya.

Karena itu, Eks Koordinator Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) ini mendorong KPK meminta keterangan kepada Bupati Joncik terkait penggunaan APBD yang dipergunakan untuk membeli mobil dan sewa kenadaraan dinas tersebut.

“Ini sangat penting untuk transparansi penggunaan ABPD. Masa beli mobil dan sewa kendaraan dinas semahal itu,” pinta Ucok.

Menurut Uchok, Bupati Joncik tidak pantas menghambur-hamburkan duit rakyat. APBD seharusnya tidak dipergunakan untuk gaya hidup yang mewah karena banyak rakyat di sana mengalami kemiskinan.

Ucok mengutip data dari BPS Empat Lawang soal presentase kemiskinan. Pada data itu, jumlah penduduk miskin mancapai 10,51 persen pada 2024.

‎”Dan KPK, jangan lupa panggil Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad untuk diminta keterangan agar kasus pengadaan kendaraan bisa terbuka dan transparan bagi rakyat yang sudah menyumbang pajaknya,” pungkas Uchok

Porosbekasicom
Editor