PorosBekasi.com – Warga RW 017 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, mengeluhkan kebijakan pengelolaan sampah yang dinilai tidak adil.
Pasalnya, warga dilarang membuang sampah ke TPS di lingkungan mereka, sementara sampah Pasar Famili hingga limbah pabrik justru diperbolehkan.
Kondisi tersebut sontak memicu kekecewaan dan kemarahan warga. Mereka menilai UPTD Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menerapkan kebijakan yang tidak adil dan merugikan masyarakat sekitar TPS, yang seharusnya memiliki hak atas fasilitas umum tersebut.
“Jadi sampah pasar Famili boleh buang ke TPS itu, tapi sampah warga setempat justru tidak boleh,” kata Hanafi, warga sekitar, Minggu (8/2/2026).
Larangan tersebut alhasil membuat warga terpaksa membuang limbah rumah tangga di gerobak sampah, sementara sampah pasar dengan leluasa masuk ke bak penampungan.
Ketimpangan semakin terasa karena TPS yang sama juga digunakan untuk menampung sampah pabrik.
“Sampah Pasar Famili boleh buang ke bak sampah penampungan, sedangkan grobak warga gak boleh, harus nunggu mobil sampah,” ujar Iyan, warga setempat.
Ironisnya lagi, warga masih harus dipungut biaya saat sampah mereka dinaikkan ke mobil pengangkut. Biaya tersebut dinilai memberatkan, terlebih warga merasa tidak mendapatkan hak yang sama dalam pengelolaan sampah.
“Terus dipungut biaya per gerobak antara Rp10-15 ribu buat naik ke mobil sampah,” ungkap Iyan.
Akibat larangan membuang sampah ke TPS, gerobak sampah milik warga kerap menumpuk di pinggir jalan. Situasi ini tak hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk saat warga berangkat dan pulang kerja.
“Pengelolaan sampah di wilayah ini sudah benar-benar kacau, masa sampah pabrik dibuang ke TPS warga, ini kan udah gak beres,” celetuk Iyan.
Warga pun mempertanyakan keberpihakan pengelola kebersihan kota yang dinilai lebih memberi ruang bagi kepentingan pasar dan industri, ketimbang masyarakat yang tinggal berdampingan langsung dengan TPS.
“Sampah pasar bisa buang ke penampungan tapi sampah yang di gerobak kaga boleh. Harus nunggu mobil sampah, itu pun masih harus bayar,” tutupnya.







Tinggalkan Balasan