Dalam pos

PorosBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Beberapa proyek fisik bahkan menjadi sorotan publik karena dinilai bermasalah, salah satunya pembangunan gapura Perumahan Dukuh Zamrud di Kecamatan Mustikajaya.

Sorotan juga mengarah pada proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Basket yang menelan anggaran lebih dari Rp17 miliar pada APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Hingga memasuki akhir tahun anggaran, proyek tersebut terlihat tidak selesai dan terkesan mangkrak.

Bangunan GOR Basket yang berada di kawasan Hutan Kota Bekasi, Kayuringin, Bekasi Selatan, tampak belum rampung.

Area proyek ditutup dengan pagar seng, sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat maupun awak media untuk melihat langsung kondisi bangunan di dalamnya.

Diketahui, proyek GOR Basket tersebut dikerjakan oleh PT Citra Karya Agung sebagai pemenang tender lelang yang dilaksanakan pada 25 Mei 2025. Proyek ini tercatat dengan kode RUP: 57962106 dan berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Namun, hingga memasuki penghujung tahun 2025 dan awal 2026, belum ada penjelasan terbuka mengenai penyebab terhentinya pekerjaan.

Upaya konfirmasi kepada pejabat terkait, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Kepala Bidang Bangunan, juga belum membuahkan hasil.

Para pejabat tersebut terkesan enggan memberikan keterangan mengenai kondisi sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan anggaran daerah serta pengawasan pelaksanaan proyek-proyek strategis yang dibiayai dari uang rakyat.

Porosbekasicom
Editor