PorosBekasi.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali diterpa isu serius.
Di balik kampanye pemerintah tentang pemenuhan gizi anak sekolah, muncul dugaan pelanggaran berat, mulai dari penggunaan alat dapur ilegal hingga pemalsuan label halal dan SNI.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
“Temuan penggunaan alat dapur yang tidak memenuhi standar, pemalsuan label halal, serta material yang tidak sesuai, seperti bahan 201 yang bukan food grade hingga label ‘Made in Indonesia’ palsu, sangat memprihatinkan,” kata Uchok dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Menurut Uchok, praktik semacam itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat utama program.
“Setiap penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak, harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
CBA mengungkap indikasi kuat bahwa sebagian alat dapur yang digunakan dalam program MBG merupakan barang impor ilegal yang diberi label palsu.
Dalam temuannya, sejumlah alat masak seperti steamer dan food tray ternyata tidak memenuhi standar food grade dan diduga menggunakan label SNI serta logo MBG palsu.
Lebih jauh, CBA juga menemukan bahwa beberapa produk tersebut masuk ke Indonesia tanpa izin perizinan teknis (pertek) yang sah.







Tinggalkan Balasan