POROSBEKASI.COM – Center for Budget Analysis (CBA) menyiapkan laporan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kejanggalan pembiayaan dan pembengkakan biaya proyek pengembangan Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit atau Jakarta Intra Urban Toll (JIUT) yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti klaim financial close yang disebut belum terealisasi serta kenaikan estimasi biaya konstruksi hingga Rp8,43 triliun.
CBA meminta Kejagung menelusuri sumber pendanaan proyek dan mengevaluasi dasar perhitungan kenaikan biaya tersebut.
Menurut Uchok, status financial close yang sebelumnya diklaim dalam pembiayaan proyek Ancol Timur–Pluit Elevated perlu diperiksa.
Status tersebut mengacu pada terpenuhinya kesepakatan pembiayaan sehingga pendanaan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan konstruksi.
Namun, berdasarkan penelusuran CBA, pendanaan yang diklaim telah mencapai tahap tersebut diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
CMNP justru menghimpun dana melalui Penawaran Umum Terbatas II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PUT II-HMETD) senilai Rp1,39 triliun.
Selain itu, perusahaan menerbitkan Waran Seri I dengan nilai maksimal Rp1,24 triliun dan menggunakan kas internal yang berasal dari pendapatan operasional Tol JIUT.
“Kejagung harus menelusuri secara tuntas dari mana dan dari siapa sebenarnya sumber pendanaan PT CMNP ini. Klaim sudah financial close tetapi kenyataannya malah menarik dana dari mekanisme lain dan kas operasional,” ujar Uchok dalam diskusi publik di Jakarta, Senin (12/10/2026).
CBA juga menyoroti perubahan estimasi biaya konstruksi proyek. Berdasarkan evaluasi awal, nilai konstruksi tercatat Rp6,83 triliun, sedangkan usulan awal CMNP mencapai Rp7,04 triliun. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp8,43 triliun.
Perubahan itu menunjukkan selisih Rp1,59 triliun dibandingkan evaluasi awal. Uchok mempertanyakan dasar kenaikan biaya tersebut dan menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai perubahan komponen pekerjaan serta perhitungan anggaran proyek.
Pihaknya juga turut mempertanyakan evaluasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terhadap kenaikan nilai konstruksi. Uchok meminta kejelasan mengenai proses penilaian, dasar penetapan biaya, serta pihak yang bertanggung jawab atas evaluasi tersebut.
Atas sejumlah indikasi itu, CBA berencana menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyerahkan laporan resmi kepada Kejagung. Langkah tersebut ditujukan untuk mendorong penelusuran dugaan penyimpangan dalam pembiayaan dan pengembangan konsesi jalan tol yang dikelola CMNP.
Uchok menilai penanganan laporan tersebut akan menguji komitmen Kejagung dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan di sektor infrastruktur, termasuk apabila perkara itu bersinggungan dengan pihak yang memiliki keterkaitan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Laporan CBA ini menjadi uji nyali bagi Kejagung untuk berani membuka penyelidikan atas konsesi jalan tol ini, meskipun prosesnya harus berhadapan dengan pihak yang disinyalir memiliki keterkaitan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres),” tegas Uchok.







Tinggalkan Balasan