Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Trinusa Bekasi Raya kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kota Bekasi. Kali ini, sorotan diarahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Trinusa mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut terhadap sejumlah laporan dan perkara yang dinilai menyangkut kepentingan publik.

Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, meminta Kejari Kota Bekasi tidak membiarkan kasus-kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat berjalan tanpa kepastian.

Menurutnya, persoalan tersebut semakin penting karena sebelumnya Trinusa juga telah menyuarakan sejumlah dugaan persoalan kepada aparat penegak hukum, termasuk perkara yang berkaitan dengan MCK Pasar Bantargebang dan revitalisasi pasar.

“LSM Trinusa menanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang baru. Bagaimana dalam penanganan kasus di Kota Bekasi yang sudah kami laporkan,” kata Mandor Baya, Kamis (3/9/2026).

Mandor Baya menilai, publik membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Terlebih, menurut dia, masih terdapat sejumlah pihak yang disebut perlu diperiksa untuk mengungkap perkara secara lebih menyeluruh.

“Apa lagi soal revitalisasi pasar dan kasus MCK Bantargebang yang sudah ditetapkan tersangka Kabid pasar dan masih menyisakan pemeriksaan baik Kadis, Sekdis dan UPT Pasar Bantargebang, yang sudah dua kali pemanggilan masih mangkir,” katanya.

Menurut dia, ketidakhadiran dalam pemanggilan pemeriksaan tidak semestinya dibiarkan tanpa langkah yang tegas apabila secara hukum memang telah memenuhi ketentuan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Soal pemanggilan mangkir aja masih dibiarkan bagaimana kasus besar,” tegasnya.

Kritik tersebut menunjukkan ketidakpuasan Trinusa terhadap proses penanganan perkara yang mereka nilai belum memperlihatkan perkembangan sebagaimana diharapkan masyarakat.

Porosbekasicom
Editor