Opini: Agus Sulistriyono – CEO Promedia Group
ADA tempat yang selama ini kita bayangkan relatif steril dari praktik kotor kekuasaan. Kampus adalah salah satunya.
Karena kampus bukan sekadar tempat mencari gelar. Di sanalah masyarakat menitipkan ilmu, integritas, dan moralitas.
Itulah mengapa operasi tangkap tangan KPK di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait penerimaan mahasiswa baru tidak boleh dipandang sekadar sebagai kasus kriminal beberapa pejabat kampus. Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kotak Pandora penerimaan mahasiswa jalur mandiri di perguruan tinggi negeri Indonesia.
KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak sebagai tersangka. Salah satu temuan yang paling mengejutkan adalah dugaan permintaan Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa agar anaknya dapat masuk Fakultas Kedokteran. Padahal kampus telah memiliki pungutan resmi.
Untuk Fakultas Kedokteran Unsoed, misalnya, UKT berada pada kisaran Rp7,1 juta hingga Rp17 juta per semester, sementara Iuran Pengembangan Institusi (IPI) berkisar Rp100 juta hingga Rp260 juta. Jadi harus dibedakan secara tegas. UKT dan IPI adalah iuran resmi.
Tetapi pungutan di luar mekanisme resmi, terlebih jika dikaitkan dengan kelulusan calon mahasiswa, adalah persoalan yang sama sekali berbeda. Dan di sinilah pertanyaan besarnya dimulai. Apakah Unsoed Berdiri Sendiri?
Saya tidak percaya persoalan sebesar ini cukup diselesaikan dengan menangkap beberapa orang di satu universitas. Bukan berarti kita boleh menuduh kampus lain melakukan praktik serupa. Tetapi negara juga terlalu naif jika menganggap kasus ini hanya anomali di satu kampus.
Publik tentu belum lupa kasus Universitas Lampung. Pada 2022, KPK menangkap Rektor Unila Karomani dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Sekarang, empat tahun kemudian, muncul kasus Unsoed. Universitas berbeda. Waktu berbeda. Tetapi pintu masuk persoalannya kembali menyentuh penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Pertanyaannya: Berapa kampus lagi yang harus terkena OTT sebelum pemerintah mengakui bahwa yang kita hadapi mungkin bukan sekadar persoalan orang, tetapi persoalan sistem? Apalagi cerita mengenai biaya fantastis untuk masuk fakultas favorit, terutama Fakultas Kedokteran, bukan sesuatu yang baru di telinga masyarakat.
Selama bertahun-tahun kita mendengar cerita ratusan juta rupiah, bahkan angka yang mendekati Rp1 miliar. Selama ini sebagian masyarakat, termasuk saya, mungkin menganggap uang sebesar itu adalah uang resmi untuk pembangunan kampus.Dan memang IPI adalah instrumen resmi.
Persoalannya sekarang menjadi berbeda: Bagaimana masyarakat dapat memastikan mana uang pembangunan kampus dan mana uang untuk “membeli kursi”? Kalau Uang Pembangunan, Buka ke Publik
Di sinilah transparansi menjadi sangat penting. Kalau sebuah PTN memungut IPI Rp100 juta, Rp200 juta, atau bahkan lebih besar, tidak masalah sepanjang memiliki dasar hukum, dibayarkan melalui rekening resmi, dicatat, diaudit, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Tetapi publik berhak tahu: Berapa uang yang terkumpul dan digunakan untuk apa? Kalau dalam setahun sebuah PTN menerima IPI Rp200 miliar, tampilkan kepada publik. Berapa untuk laboratorium? Berapa untuk ruang kuliah? Berapa untuk peralatan? Berapa untuk fasilitas mahasiswa?
Kalau memang uang pembangunan, tunjukkan pembangunannya. Jangan sampai kalimat “uang pengembangan institusi” justru menjadi wilayah abu-abu yang membuat masyarakat sulit membedakan pungutan resmi dengan transaksi di bawah meja.
Yang Diperdagangkan Bukan Sekadar Kursi
Kasus ini menjadi jauh lebih serius karena yang dipertaruhkan bukan sekadar uang. Yang dipertaruhkan adalah keadilan mendapatkan pendidikan. Bayangkan seorang siswa belajar bertahun-tahun, mengejar nilai, mengikuti bimbingan belajar dan percaya dirinya harus bersaing secara akademik untuk masuk PTN.
Lalu, jika ternyata tersedia pintu lain bagi mereka yang memiliki uang dan koneksi, negara sedang mengajarkan pelajaran pertama yang sangat buruk kepada generasi muda: bahwa kerja keras bisa dikalahkan oleh uang dan akses. Lebih mengerikan lagi jika praktik seperti itu terjadi pada Fakultas Kedokteran.
Kita sedang menyeleksi calon dokter, profesi yang beberapa tahun kemudian memegang kesehatan dan bahkan nyawa manusia. Apakah pintu pertamanya boleh dikotori transaksi?
Jangan Berhenti di Unsoed
Karena itu KPK dan pemerintah jangan berhenti di Purwokerto. Bukan berarti seluruh kampus harus diperlakukan sebagai tersangka. Justru audit diperlukan untuk melindungi kampus-kampus yang bersih sekaligus membongkar yang bermain.
Kemendiktisaintek bersama KPK dan lembaga pengawasan semestinya melakukan audit tematik nasional terhadap penerimaan mahasiswa jalur mandiri PTN, terutama program studi dengan persaingan dan biaya tinggi. Tidak perlu rumit. Buka kuotanya. Buka mekanisme kelulusannya. Buka UKT dan IPI-nya. Buka total penerimaannya. Buka penggunaannya. Audit siapa yang mempunyai kewenangan menentukan kelulusan.
Dan yang paling penting: telusuri apakah pernah ada pembayaran di luar rekening resmi kampus. KPK sendiri sebenarnya sudah lama melihat kerawanan jalur ini. Kasus Unila seharusnya sudah menjadi alarm keras. Sekarang muncul Unsoed. Jangan menunggu universitas ketiga, keempat, dan kelima.
Berapa “Rp650 Juta” yang Tidak Pernah Tertangkap?
Saya tetap ingin percaya bahwa sebagian besar rektor, dekan dan dosen di perguruan tinggi negeri kita menjaga integritas. Tetapi kepercayaan publik tidak boleh hanya dibangun berdasarkan gelar profesor, toga akademik, atau pidato tentang moralitas. Kepercayaan harus dibangun melalui transparansi.
Maka setelah OTT Unsoed, pertanyaan negara jangan berhenti pada: “Siapa yang menerima uang Rp650 juta Pertanyaannya harus diperbesar: Ada berapa “Rp650 juta” lain yang selama ini tidak pernah tertangkap?
Ada berapa orang tua yang pernah membayar dan memilih diam karena anaknya akhirnya diterima? Ada berapa kursi jalur mandiri yang mungkin diperdagangkan? Dan ada berapa kampus bersih yang akhirnya ikut dicurigai hanya karena negara membiarkan sistem ini tetap gelap Karena itu OTT Unsoed jangan menjadi akhir kasus.
Jadikan OTT Unsoed pintu masuk. Buka jalur mandiri PTN. Audit uangnya. Audit kuotanya. Audit mekanisme kelulusannya.
Audit IPI-nya. Sebab universitas seharusnya menjadi tempat bangsa membangun integritas. Bukan tempat seorang anak pertama kali belajar bahwa di negeri ini, bahkan kursi pendidikan pun bisa memiliki harga di bawah meja.
Selasa 25 Agustus 2026
Disclaimer: Opini ini di luar tanggung jawab







Tinggalkan Balasan