Dalam pos

Porosbekasi.com – Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Riyan Anugrah mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap seorang pejabat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) tahun 2022.

“Hari ini pemeriksaan 1 orang ASN Bapelitbangda tahun 2022,” kata Riyan, Selasa (10/6/2025).

Namun, ia masih enggan membeberkan siapa pejabat yang dimaksud demi menjaga privasi.

Selain itu ada beberapa nama yang juga dikabarkan ikut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi tersebut.

“Untuk nama gak boleh diberikan karena menjaga identitas pribadi saksi yang bersangkutan,” ujar Riyan.

“Saya hanya bisa kasih jabatan yang berkaitan dengan materi pemeriksaannya saja,” tambahnya.

Saat disinggung soal jadwal pemeriksaan Komisaris PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), Tomi Uno Walangitan (TUW) akan dilaksanakan minggu ini, Riyan pun membenarkan.

“Betul,” singkatnya.

Sebelumnya, tersiar kabar jika Kejari Kota Bekasi akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bapelitbangda berinisial DF, hari ini.

DF akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi TA 2023, yang masih dalam penyidikan tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari.

“Informasi pemeriksaan Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi hari ini,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Keterangan DF untuk menelusuri lebih jauh dugaan peran penting atau dalang di balik perkara yang telah menyeret tiga tersangka dan merugikan negara sebesar Rp 4,7 miliar.

Diketahui, peran Bapelitbangda Kota Bekasi dalam merancang program kegiatan pada APBD murni dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 diduga memiliki kaitan erat dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga.

Keterlibatan lembaga ini dinilai menjadi salah satu kunci bagi penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menggali informasi secara menyeluruh dalam proses penyidikan yang masih berlangsung hingga saat ini.

Sebagai unit kerja strategis di lingkungan Pemkot Bekasi, Bapelitbangda memegang tanggung jawab utama dalam hal perencanaan, penelitian, dan pengembangan kebijakan daerah.

Lembaga ini juga tercatat sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Porosbekasicom
Editor