PorosBekasi.com – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan adanya potensi perlawanan dari kelompok yang diuntungkan oleh praktik korupsi, penyelewengan, dan aktivitas ekonomi ilegal, di tengah upaya pemerintah melakukan transformasi bangsa.
Menurutnya, perubahan besar yang dijalankan pemerintah tidak akan berjalan mudah dan akan menghadapi berbagai hambatan.
Karenanya harus ada keberanian mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan rakyat meski menghadapi tekanan.
Pernyataan Prabowo yang menegaskan ancaman dari kelompok-kelompok yang menikmati praktik korupsi, kini ikut dikaitkan dengan desakan publik terhadap penanganan dugaan skandal kerja sama minyak dan gas (migas) di Kota Bekasi.
Perhatian masyarakat kini tertuju pada proses penyidikan dugaan skandal kerja sama migas antara Pemerintah Kota Bekasi dengan perusahaan asing Foster Oil and Energy (FoE) Pte Ltd dan Pertamina EP yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Kasus yang disebut sejumlah pihak sebagai dugaan mega korupsi tersebut menyeret nama berbagai pihak, termasuk mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Bahkan, mantan Wali Kota Bekasi diketahui telah turut dimintai keterangan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Desakan juga mengarah pada penyidik, yang sepatutnya menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengambilan kebijakan. Termasuk Tri Adhianto yang disebut-sebut memiliki tanggung jawab terhadap lahirnya kesepakatan kerja sama operasi (KSO) saat menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi periode 2022–2023.
Desakan tersebut menguat seiring tidak adanya lagi kewajiban penyidik meminta izin kepada Presiden maupun Kementerian Dalam Negeri untuk memeriksa kepala daerah dalam perkara pidana, termasuk tindak pidana korupsi.
Hal tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 73/PUU-IX/2011 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.







Tinggalkan Balasan