Dalam pos

Persoalannya bukan semata-mata panjang saluran atau ukuran gorong-gorong, melainkan bagaimana dampak peningkatan aliran air terhadap kawasan yang menjadi tujuan pembuangan diperhitungkan sebelum pekerjaan dijalankan.

Kepala DBMSDA Tak Menjawab, Warga Desak Proyek Dihentikan

Di tengah keberatan yang telah disampaikan melalui surat dan forum resmi, Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, belum memberikan penjelasan kepada publik mengenai sejumlah persoalan mendasar dalam proyek tersebut.

Konfirmasi telah dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai dasar teknis pembangunan sodetan, kajian terhadap kondisi hilir, koordinasi lintas wilayah, serta tindak lanjut atas penolakan warga yang mengkhawatirkan dampak terhadap 800 KK.

Namun, pesan WhatsApp dan panggilan telepon yang ditujukan kepada Idi Sutanto tidak mendapat tanggapan.

Tidak adanya jawaban tersebut menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah memastikan proyek berjalan dengan mempertimbangkan risiko banjir di wilayah terdampak. Terlebih, keberatan warga telah dibawa ke rapat resmi yang melibatkan unsur pemerintah dari kedua wilayah.

Warga juga mempertanyakan koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Mengingat dampak yang dikhawatirkan melintasi batas administrasi, mekanisme koordinasi dan dasar teknis proyek menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.

Persoalan mengenai kebutuhan MoU atau kesepakatan lintas daerah serta kajian teknis bersama juga perlu mendapat penjelasan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hal itu penting agar tidak muncul kesimpulan sepihak mengenai legalitas proyek tanpa kejelasan dokumen dan dasar hukumnya.

Kini, warga RW 014 mendesak Tri Adhianto menghentikan proyek tersebut sampai persoalan teknis dan koordinasi lintas wilayah dijelaskan secara terbuka.

Mereka juga meminta Gubernur Jawa Barat turun tangan untuk mencegah risiko banjir yang dikhawatirkan kembali membebani masyarakat.

Porosbekasicom
Editor