Dalam pos

Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Ellya Niken Pertiwi, misalnya, tercatat terakhir melaporkan LHKPN periodik 2024 dengan total harta kekayaan sebesar Rp10.209.380.189.

Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 7 Januari 2025 saat ia masih menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik. Ellya Niken kemudian dilantik sebagai Direktur RSUD CAM pada 29 Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, tercatat melaporkan LHKPN periodik 2024 pada 4 Januari 2025 dengan nilai kekayaan sebesar Rp2.352.125.784.

Saat laporan tersebut disampaikan, Idi masih menjabat Sekretaris Dinas DBMSDA sebelum akhirnya dilantik sebagai kepala dinas pada akhir Oktober 2025 menggantikan posisi pelaksana tugas sebelumnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto, tercatat melaporkan LHKPN periodik 2024 sebesar Rp3.378.071.421 pada 5 Januari 2025.

Untuk periode 2025, ia telah menyampaikan laporan pada 14 Januari 2026 dengan nilai kekayaan Rp3.880.517.700, meningkat sekitar Rp500 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, tercatat baru menyampaikan LHKPN periodik 2024 pada 2 Januari 2025 dengan nilai kekayaan sebesar Rp3.679.910.000.

Laporan tersebut disampaikan saat ia masih menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Satia sendiri merupakan adik kandung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan pada September 2025 setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas sejak April 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp3.689.910.000.

Solikhin dilantik sebagai Kepala Bapenda pada September 2025 bersamaan dengan pelantikan istrinya, Satia Sriwijayanti Anggraini, sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Keduanya termasuk dalam rotasi 19 pejabat eselon II yang dilakukan Wali Kota Bekasi.

Untuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, laporan LHKPN terakhir yang tercatat adalah periodik 2024 dengan nilai kekayaan Rp7.784.328.728.

Laporan tersebut disampaikan pada 4 Januari 2025 saat ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sedangkan Dicky Irawan yang kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) mengalami penurunan nilai kekayaan berdasarkan laporan LHKPN.

Pada periodik 2025, ia melaporkan harta sebesar Rp8.979.481.777, lebih rendah dibandingkan laporan tahun 2024 yang tercatat Rp9.398.513.275.

Hal serupa juga terjadi pada Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Arief Maulana. Ia melaporkan LHKPN periodik 2024 sebesar Rp9.706.450.907 pada 5 Januari 2025 saat masih menjabat Kepala Dinas Pariwisata. Pada laporan periodik 2025, nilai kekayaannya tercatat Rp9.176.285.205 atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski tidak semua pejabat eselon II tercatat belum melaporkan LHKPN, kondisi ini tetap menjadi perhatian publik.

Sorotan muncul karena di antara pejabat yang belum melaporkan laporan periodik terbaru terdapat pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah, sehingga dinilai seharusnya dapat menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Bekasi.

Porosbekasicom
Editor