Dalam pos

Ketua DPC Trinusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, menegaskan audiensi terbuka harus menjadi forum untuk memastikan pemerintah tidak mengabaikan rekomendasi auditor negara.

“Kami ingin memastikan bahwa pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius, terutama dalam hal penagihan tunggakan dan perbaikan pengelolaan aset tetap,” ujar Mandor Baya kepada Porosbekasi.com, Senin (23/2/2026).

Pemkot Bekasi sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari, termasuk menagih kewajiban pihak ketiga.

Namun Trinusa menilai komitmen tersebut harus disertai transparansi, bukan sekadar pernyataan.

Trinusa juga berencana menggelar audiensi terbuka dalam waktu dekat dengan mengundang pemerintah, pengelola pasar, masyarakat, dan media agar pembahasan berlangsung di ruang publik.

Pihaknya menegaskan, tanpa langkah tegas dan terbuka, persoalan aset ini berpotensi terus berulang dan membebani keuangan daerah.

“Kami ingin proses ini terbuka, karena pengelolaan aset pemerintah adalah isu yang sangat krusial bagi kepentingan publik,” pungkas Mandor Baya.

Porosbekasicom
Editor