Dalam pos

PorosBekasi.com – Perolehan penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat oleh Pemerintah Kota Bekasi menuai tanda tanya.

Di tengah apresiasi tersebut, kondisi di lapangan justru menunjukkan keterbatasan akses publik terhadap informasi keuangan daerah, khususnya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sejumlah warga dan pemantau kebijakan publik mengeluhkan sulitnya memperoleh data terbaru mengenai APBD Kota Bekasi.

Informasi yang seharusnya terbuka dan mudah diakses, terutama menyangkut keuangan daerah, dinilai tidak tersedia secara memadai melalui kanal resmi pemerintah.

Kondisi ini turut disorot pada sektor pendapatan daerah. Sejak perubahan struktur organisasi, situs resmi Dinas Pendapatan yang kini menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak lagi dapat diakses.

Akibatnya, publik kesulitan memperoleh data capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk realisasi pajak daerah, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya.

Permasalahan serupa juga terjadi pada laman resmi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Situs yang dibangun dan dikelola menggunakan anggaran daerah tersebut kerap mengalami gangguan teknis, bahkan error, ketika diakses untuk mencari informasi layanan dan data keuangan.

Tidak hanya melalui laman daring, upaya permintaan informasi secara langsung pun dinilai menemui hambatan.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi disebut tidak merespons permintaan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp. Sikap diam ini dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Bahkan, dalam salah satu kasus, pejabat yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Bekasi dilaporkan memblokir nomor WhatsApp wartawan saat dimintai konfirmasi terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Jakasetia, Bekasi Selatan.

Situasi tersebut memperkuat sorotan publik terhadap komitmen transparansi Pemkot Bekasi, sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai indikator penilaian keterbukaan informasi yang menjadi dasar pemberian penghargaan tersebut.

Porosbekasicom
Editor