PorosBekasi.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada belanja Building Management Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Anggaran kegiatan dinilai terus melonjak tajam dari tahun ke tahun dan dibebankan ke APBD Kota Bekasi tanpa penjelasan yang transparan.
Uchok menilai kenaikan pagu anggaran yang signifikan patut dicurigai, terlebih jika dikaitkan dengan pola pemenang tender yang dinilai berulang dan berpotensi sarat pengkondisian.
Ia menyebut indikasi adanya rekayasa agar perusahaan tertentu kembali memenangkan proyek yang sama.
“Jika diperhatikan sejak 2021 dan 2022 yang dimenangkan PT AIRKON Pratama itu pagunya Rp16 miliar, dan tahun 2023 itu Rp18 miliar dimenangkan PT Sumber Gunadinamis,” ujar Uchok, Kamis (25/12/2025).
Menurutnya, tren kenaikan anggaran semakin mencolok pada dua tahun terakhir. Pagu belanja Building Management Kantor Pemkot Bekasi pada 2024 dan 2025 melonjak, dari sebelumnya Rp18 miliar menjadi Rp23,4 miliar.
Bahkan, berdasarkan pengumuman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, pagu untuk TA 2026 kembali naik menjadi Rp24,5 miliar.
“Jika ditarik mundur ke belakang, selisihnya mencapai kurang lebih 6 miliar, nilai yang patut dipertanyakan dengan selisih miliaran itu,” jelas Uchok.
Tak hanya di lingkungan kantor pemerintahan, CBA juga menyoroti lonjakan serupa pada belanja Building Management RSUD Kota Bekasi.
Untuk TA 2026, pagu anggaran tercatat sebesar Rp30 miliar, naik dari sebelumnya Rp25 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bekasi 2023 dan dikerjakan oleh PT AIRKON Pratama.
Uchok menegaskan, besarnya nilai anggaran dan pola kenaikan yang tidak wajar seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum.
Ia meminta Kejari Kota Bekasi tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penggunaan uang daerah benar-benar sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.






Tinggalkan Balasan