Dalam pos

PorosBekasi.com – Lemahnya pengawasan dan ketegasan Pemerintah Kota Bekasi dalam menata dan mengelola aset daerah kembali menjadi sorotan.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat piutang sewa lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) mencapai Rp12.207.673.383 atau lebih dari Rp12 miliar hingga Desember 2024.

Angka fantastis itu menunjukkan bagaimana pengelolaan aset daerah berjalan tanpa kontrol yang memadai. Lahan-lahan fasos fasum yang sejatinya menjadi milik publik justru dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari yayasan, rumah ibadah, perusahaan swasta, hingga BUMD. Namun banyak di antaranya menunggak pembayaran retribusi selama bertahun-tahun.

Kondisi ini memperlihatkan kelemahan sistem penarikan retribusi dan minimnya ketegasan dari pemerintah daerah.

Padahal, jika dikelola serius dan transparan, potensi retribusi sewa lahan tersebut dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Kota Bekasi.

Sayangnya, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: aset publik dibiarkan digunakan tanpa tanggung jawab, sementara kas daerah kehilangan potensi miliaran rupiah.

Pemerintah Kota Bekasi perlu menunjukkan sikap tegas terhadap para penunggak, tanpa pandang bulu, termasuk jika ada pihak internal yang turut bermain.

Penegakan aturan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah harus segera dilakukan, agar kebocoran PAD yang sudah kronis ini tidak terus berlanjut.

Porosbekasicom
Editor